Mojokerto (beritajatim.com) – Polresta Mojokerto membantah anggotanya yang diamankan warga Jombang pada, Senin (25/7/2022) karena kasus perselingkuhan. Aknum anggota berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) tersebut diamankan usai bertamu ke rumah istri anggota TNI AD karena urusan bisnis.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda M Umam mengatakan, anggota TNI AD tersebut tidak mempermasalahan kejadian itu. “Karena memang tidak ada hubungan ataupun perselingkuhan. Intinya, mengetahui jika memang istrinya itu adalah broker,” ungkapnya, Rabu (27/7/2022).
Masih kata Kasi Humas, Ipda B datang ke rumah S di Perum Abadi Megah Regency Blok J-2, Dusun Gerbong, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang dalam rangka urusan bisnis. Terkait sanksi yang nantinya diberikan ke Ipda B, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Dari kita (Polresta Mojokerto), kita interogasi dulu tujuan Ipda B ke rumah Ibu S dan bila terbukti Ipda B melanggar kode etik disiplin, nanti kami akan koordinasi lagi dengan Propam. Untuk saat ini, Ipda B masih dimintai interogasi dari Propam (Polresta Mojokerto) terkait kejadian tersebut yang viral di Jombang,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polisi-mojokerto-digerebek”]
Sehingga Ipda B tidak diamankan di Polres Jombang tapi sudah pulang. Kasi Humas menjelaskan, pengakuan Ipda B ke rumah S dalam rangka bisnis jual beli rumah. Ipda B baru dua kali datang ke rumah S untuk urusan bisnis tersebut. Hingga saat ini, pihaknya enggan membeberkan jabatan Ipda B di Polresta Mojokerto.
Sebelumnya, oknum perwira yang berdinas di Polresta Mojokerto diamankan warga Jombang, Senin (25/7/2022). Diduga, oknum anggota berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) tersebut diamankan usai bertamu ke rumah istri anggota TNI AD.
Perwira pertama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia berinisial B tersebut bertamu ke rumah istri anggota TNI AD di Perum Abadi Megah Regency Blok J-2, Dusun Gerbong, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Ipda B datang sekira pukul 16.30 WIB dan digerebek warga sekitar pukul 21.00 WIB. [tin/suf]






