Pasuruan (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Pasuruan Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kecamatan yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berhasil ditangkap sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut keterangan kepolisian, para pelaku diketahui melakukan aksi pencurian di lebih dari 10 lokasi berbeda di wilayah Kota Pasuruan. Modus mereka tergolong rapi, dengan memanfaatkan waktu malam hari dan lokasi penginapan sebagai sasaran utama.
“Tiga tersangka yang sudah kami amankan berinisial MS, MH, dan M. Sementara dua pelaku lainnya berinisial N dan H masih kami buru,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota.
Dari hasil penyidikan, tersangka utama berinisial MS tercatat terlibat dalam sembilan lokasi pencurian. Sedangkan dua rekannya, MH dan M, juga terbukti ikut melakukan pencurian di beberapa titik berbeda termasuk kawasan Terminal Wisata, Karangketug, dan Kebonagung.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya dua unit sepeda motor berbagai tipe, surat-surat kendaraan, hingga kunci T dan kunci magnet yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Selain itu, rekaman CCTV dari beberapa lokasi turut memperkuat bukti keterlibatan para tersangka.
“Kami amankan berbagai alat bukti termasuk kunci T, helm, sandal, hingga jaket yang digunakan pelaku saat beraksi. Semua akan kami jadikan barang bukti untuk memperkuat berkas perkara,” jelasnya.
Ketiganya kini mendekam di tahanan Polres Pasuruan Kota dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jaringan penadah kendaraan curian.
Choirul juga menegaskan komitmen jajarannya dalam menekan angka kejahatan konvensional, termasuk curanmor. Ia menilai keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim Satreskrim dan peran aktif warga yang membantu mengungkap kasus ini. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui hal mencurigakan,” tutupnya. [ada/aje]






