Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan mengamankan empat orang terduga pelaku perundungan dan kekerasan di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada saat jam pulang sekolah tepatnya Kamis, (2/3/2023) pukul 12.00 WIB kemarin.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, keempat orang tersebut merupakan teman sebaya. Mereka mengaku sakit hati pada korban lantaran tidak pernah membalas saat diajak berkumpul.
“Semalam kami telah bertemu dengan keluarga dari kedua belah pihak, korban maupun pelaku. Saat ini kamk masih melengkapi pemeriksaan untuk proses peradilan anak,” kata Farouk, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga: Puluhan Nisan Makam di Beji Pasuruan Dirusak Orang Bawa Pedang
Farouk menjelaskan baik para pelaku maupun korban sama-sama masih di bawah umur. Empat pelaku sempat terekam kamera saat sedang memukul korban.
Polres Pasuruan sampai saat ini masih terus menyelidiki pelaku kekerasan yang dilakukan. Sedangkan untuk perekam vidio Farouk masih mendalami kejadian ini.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tetapkan ‘Dukun Cabul’ Winongan Sebagai DPO
“Karena semalam para pelaku sudah merasakan kelelahan, jadi untuk pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan hari ini. Pelaku semuanya masih dibawah umur semuanya,” tambahnya.
Korban yang dihajar saat ini kondisinya mengalami beberapa luka di sekujur tubuhnya. Untuk selanjutnya korban akan melakukan visum. [ada/beq]






