Pamekasan (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru 2021 di wilayah hukum Polres Pamekasan, menekankan pada aspek penegakan disiplin protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 dan penindakan persuasif humanis.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto melalui Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto, guna memastikan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas alias Kamseltibcarlantas.
“Untuk operasi zebra semeru kali ini, selain fokus pada penindakan 8 (delapan) tematik pelanggaran prioritas. Juga menekankan pada kepatuhan prokes, mulai dari mengenakan masker sampai menghindari kerumunan,” kata Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto, Selasa (16/11/2021).
Selain itu, pihaknya juga meminta jajarannya agar selalu mengedepankan tindakan bagi para pelanggar dengan pendekatan persuasif dan humanis. “Untuk tindakan pelanggaran berupa tilang (tindakan langsung), akan dilakukan apabila terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polres-Pamekasan”]
“Artinya kalau misalnya pelanggaran tidak mengenakan masker atau kerumunan, yang merupakan pelanggaran prokes, hal itu akan kami beri teguran sekaligus kami himbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Itupun harus dilakukan dengan persuasif dan humanis,” jelasnya.
Sesuai sasaran operasi, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2021 akan dipusatkan pada lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. “Jadi segala bentuk kegiatan yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19 ini yang jadi sasaran operasi kami,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Giat Operasi Zebra Semeru 2021 di wilayah hukum Polres Pamekasan, dilaksanakan selama 14 hari kedepan, terhitung sejak Senin hingga Minggu (15-28/11/2021) mendatang. Sekaligus menjadi ajang pengamanan menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. [pin/ted]






