Ngawi (beritajatim.com) – Polres Ngawi menindak langsung 23 motor tanpa kelengkapan berupa nomor polisi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga berknalpot brong, Sabtu (18/2/2023) malam.
Puluhan kendaraan roda dua itu ditindak saat Polres Ngawi melaksanakan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Tepatnya, di simpang empat tugu Kartonyono dilakukan penindakan terhadap 23 pengendara sepeda motor tanpa dilengkapi nopol, kelengkapan surat kendaraan dan knalpot brong.
Kegiatan patroli skala besar ini melibatkan personel gabungan dari Polres, Kodim 0805, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi demi menciptakan kondisi Kamtibmas dan kamseltibcar Lantas di wilayah Ngawi tetap terjaga, khususnya dari balap liar dan knalpot brong. “Patroli skala Ngawi tidak ada balap liar dan knalpot brong,” tutur Kapolres Ngawi saat memimpin apel persiapan di halaman Polres Ngawi Presisi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polres-ngawi”]
Sebagai informasi, rute patroli yang dilalui dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah Ngawi adalah Mako Polres Ngawi – Jalan J.A. Soeprapto – Jalan Yos Sudarso – Simpang Empat Kartonyono – Jalan P.B. Sudirman – Jalan Ir. Soekarno (Ring Road Barat) – Jalan PB. Sudirman – Jalan Yos Sudarso – Kembali ke Mako Polres.
Patroli skala besar yang dilaksanakan selain selain memberikan imbauan juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. “Imbauan kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua untuk tidak melakukan balap liar dan tetap melengkapi ketentuan berkendara sesuai dengan aturan, serta antisipasi tindak kejahatan lainnya,” lanjut Kapolres Ngawi
Sepanjang Jalan Ring Road Barat Ngawi, Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma bersama personil gabungan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar yang dapat membahayakan pengendara lainnya. Serta memberikan imbauan kamtibmas guna untuk antisipasi terjadinya kriminalitas di wilayah Kab. Ngawi.
Di depan IAI Ngawi, Kompol Slamet Suyanto beserta anggota yang lain melaksanakan teguran kepada pemuda yang nongkrong dan kendaraan tanpa kelengkapan, pesan juga disampaikan untuk tidak melakukan balap liar dan tetap melengkapi ketentuan berkendara sesuai dengan aturan, serta antisipasi tindak kejahatan lainnya.
Apel persiapan tersebut diikuti oleh Kompol Haryanto., (Wakapolres Ngawi ), Kompol Slamet Suyanto (Kabag Ops), AKP Didik Supriyanto (Kabag Ren) Pamenwas, AKP Jumianto Nugroho Kasat Samapta), IPTU Basuki Rahmad, (KBO Satreskrim), IPTU Sugiyanto (PS Subbag Dalgar), IPTU Agus Purwanto, (Kauryanmin Sat Intelkam ), IPTU Badrudin, (Panyelia Bagsdm), IPTU Aris Winarko (KRI Satlantas), IPDA Joko Purwanto, (Kanit A Dalmas Sat Samapta), IPDA Parsidi (Kanit Patwal) serta anggota mendasar pada Surat Perintah Kapolres Ngawi. [kun]






