Ngawi (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi menangkap tiga orang komplotan pencuri HP, Selasa (23/5/2023). Ketiganya ditangkap di kawasan Kecamatan Widodaren. Dua diantaranya dilumpuhkan karena melawan petugas dan membawa senjata tajam berupa pedang.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. Dua diantaranya dilumpuhkan polisi. Mereka juga membawa senjata tajam berupa sebilah pedang.
“Sore ini tim Satreskrim Polres Ngawi mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan. Ketika diamankan, pelaku membawa senjata tajam yakni sebilah pedang,” kata Agung saat ditemui di kantornya, Selasa (23/5/2023).
BACA JUGA:
Maling di Ngawi Curi HP di Rumah Anggota TNI, Hasilnya Buat Beli Beras dan Bayar Uang Sekolah Anak
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni ponsel atau HP berbagai jenis yang merupakan hasil curian. “Mereka ditangkap di wilayah Ngawi. Sementara begitu, selebihnya nanti kami jelaskan dalam pers rilis,” pungkas Agung.
Total barang bukti yang diamankan yakni 8 ponsel hasil curian, 5 dompet berisi uang dan identitas pemilik, satu unit mobil Xenia nopol B 1322 UIP yang digunakan pelaku untuk beraksi, serta sebilah pedang dan sejumlah kunci. Kini ketiganya diamankan di tahanan Mako Polres Ngawi. [fiq/suf]






