Mojokerto (Beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan vendor Wedding Organizer (WO) berinisial ‘K’ milik PA warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengidentifikasi sebanyak 24 korban.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan, laporan resmi, laporan diterima pada 29 Maret 2026 oleh Polres Mojokerto Kota.
“Laporan masuk pada 29 Maret 2026. Saat itu, baru satu orang korban yang melapor,” ungkapnya, Kamis (2/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa pihak terlapor, yakni PA.
Hingga kini, status PA masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan membutuhkan proses pendalaman.
“Termasuk pengumpulan alat bukti serta keterangan dari para saksi. Jadi yang bersangkutan (terlapor PA) masih berstatus saksi, tidak (tahanan kota). Untuk penetapan tersangka, kami masih membutuhkan waktu dan keterangan tambahan dari para korban maupun saksi lainnya. Kemarin hanya satu korban yang melapor,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah korban yang terkonfirmasi mencapai 24 orang. Para korban tidak hanya berasal dari wilayah Mojokerto, namun juga ada yang berasal dari Surabaya. Hingga saat ini, pihak penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
“Pasca laporan satu korban itu, penyidik langsung bergerak dan memeriksa yang bersangkutan (terlapor PA). Jadi masih saksi, bukan tahanan kota apalagi tersangka. Namun dari pemeriksaan sementara, terkonfirmasi ada 24 korban dari yang bersangkutan. Ada orang Mojokerto, ada orang Surabaya,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan dan pengelapan WO ‘K’ milik PA untuk segera melapor ke Polres Mojokerto Kota. Hal tersebut diharapkan bisa memperkuat proses penyelidikan yang tengah berjalan. [tin/ted]






