Malang (beritajatim.com) – Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dilakukan Kepolisian Resor Malang dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat dengan bergabung sebagai Relawan Pengawas. Deklarasi Relawan Pengawas Covid-19 ini, dilaksanakan di lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang. Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar memimpin langsung deklarasi, Selasa (22/9/2020) sore ini.
Beberapa organisasi hingga kelompok masyarakat, dilibatkan untuk menjadi relawan. Diantaranya adalah Pemuda Pancasila, FKPPI, Ansor, Banser, Kokam, Senkom, RAPI, Orari, Kampung Tangguh Semeru, Saka Bhayangkara, dan Aremania.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polres-malang”]
“Disini peran rekan-rekan sangat penting. Kami, dari TNI – Polri menyadari, kita tidak akan bisa bekerja sendiri. Perlu upaya bersama, gotong royong, untuk menyelesaikan persoalan Covid-19 ini,” ungkap AKBP Hendri Umar, saat memberikan pengarahan dalam apel deklarasi relawan pengawas dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, Selasa (22/9/2020).
Pria yang sebelumnya menjabat Kasubbag Bungkol Spripim Polri menekankan, secara global, penyebaran pandemi masih terus terjadi. Menurutnya, perlu upaya yang lebih masif agar penanganan Covid-19 bisa maksimal. “Perlu kita ketahui bersama, penyebaran Covid-19 secara global di seluruh dunia masih terus terjadi. Penambahan pasien Covid-19 masih terus terjadi, termasuk angka kematian,” terang Hendri.
Hendri menegaskan, seluruh komponen masyarakat harus saling mengingatkan, akan pentingnya protokol kesehatan. “Meskipun angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang mengalami penurunan, dan diimbangi angka kesembuhan. Ayo bekerja bersama-sama untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan,” Hendri mengakhiri. (yog/kun)






