Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan menggagalkan pengiriman ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak yang diangkut menggunakan mobil pikap. Miras itu dikirim dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menuju Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Peristiwa itu terjadi pada hari ini, Senin (27/3/2023), sekitar pukul 02.30 sampai dengan 03.10 WIB. Seiring dengan digelarnya Giat Cipta Kondisi Operasi Pekat Semeru 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di wilayah hukum setempat.
“Iya, polisi menggagalkan pengiriman ratusan liter miras dari Grobokan Jawa Tengah, saat menggelar kring serse melalui patroli sahur,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Senin (27/3/2023).
Mengenai kronologinya, Anton menjelaskan, bermula saat Kanit Reskrim beserta Kanit Samapta Aiptu Siswanto dan anggota piket jaga Polsek Glagah Aipda Edy dan Aipda Haris menjalankan kring serse melalui patroli sahur sekira pukul 02.30 WIB sampai dengan pukul 03.10 WIB.
Baca Juga:
Petani Hutan Lamongan Demo, Banyak Mafia dan Oknum Korup
Saat menjalankan kring serse itu, sambung Anton, para petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya mobil pikap Suzuki Carry warna hitam bernopol B-4967-BAW, yang berhenti secara mencurigakan di pinggir jalan PUK Jalan Raya Soko menuju Gresik, tepatnya di depan warung W 49 Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah, Lamongan.
Atas informasi yang diterima, akhirnya petugas segera mengecek ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan pikap dengan muatan 20 sak arak di lokasi.
“Per sak itu berisi 25 botol yang tiap botolnya berisi 1.500 ml. Selanjutnya ada tiga orang dan sejumlah barang bukti yang diamankan ke Polsek Glagah,” terang Anton.
Adapun ketiga orang yang diamankan ke Polsek untuk diintrograsi itu masing-masing adalah Andik (36), asal Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa tengah.
Lalu Nandra Agus Saputra (28) dan Cahya Mulyadi (24), yang sama-sama warga asal Dusun Gadon, Desa Crewek, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Truk Terguling di Lamongan, Kedelai Tumpah di Jalan
Diungkapkan Anton, mereka juga mengaku telah mendapatkan miras jenis arak tersebut dari pria bernama Dian (35) yang juga berasal dari Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.
“Ratusan liter arak itu dikirim lewat jalan darat menuju Gresik yang rencananya akan dijual ke seorang perempuan dengan harga Rp50 ribu per botol. Sehingga totalnya Rp25 juta. Akan tetapi sebelum transaksi mereka telah diamankan oleh petugas ke Polsek Glagah,” paparnya.
Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Anton menegaskan jika kasus ini dilimpahkan ke Unit Reskrim Polres Lamongan.
“Semua ini dilakukuan atas dasar Pasal 4 (2), 24 (1) Huruf E, Pasal 31 (2) Perda Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol,” pungkasnya. [riq/beq]






