Kediri (beritajatim.com) – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ponsel yang terjadi di wilayah berbeda. Dua pelaku yang diamankan yakni MNII (25), warga Desa Kanyoran Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, dan RNC (33), warga Desa Sumberurip Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.
MNII melakukan aksinya di Toko Dancell yang berada di Kelurahan Bandar, Kecamatan Mojoroto. Sedangkan RNC melancarkan pencurian di ruko Isupport iPhone Kediri Shope & Service yang berlokasi di Jalan Semeru, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengungkapkan, pencurian oleh MNII terjadi pada Senin (7/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya, pelaku sedang nongkrong di sekitar Simpang Lima Gumul (SLG) hingga pukul 01.00 WIB. Dalam perjalanan pulang, ia melewati Jalan KH Agus Salim dan melihat papan toko Dancell.
“Yang bersangkutan timbul niat pencurian, lalu menuju ke samping toko dan membuka jendela melalui selatan toko menggunakan dua tangannya karena jendela saat itu tidak terkunci,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Kamis (24/7/2025).
Setelah berhasil membuka jendela, MNII memanjat masuk ke dalam toko. Ia membuka laci kasir dan mengambil uang tunai sebesar Rp400 ribu dan satu unit ponsel. Tak hanya itu, pelaku juga mencuri dua ponsel lain dari rak etalase, lalu meninggalkan lokasi dengan total tiga unit ponsel.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 flashdisk rekaman CCTV, selembar daftar isi stok daftar ponsel, 3 unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan untuk sarana,” tuturnya.
Sementara itu, pengungkapan pencurian kedua terjadi di toko ponsel Jalan Semeru. Menurut AKP Cipto, aksi ini terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, saat pelaku RNC berangkat dari rumah istrinya di Wlingi, Blitar, mengendarai sepeda motor menuju arah Kediri.
“Tujuan awal pelaku ini untuk jalan jalan. Sekitar pukul 02.00 WIB melewati ruko ponsel Jalan Semeru, yang bersangkutan berniat melakukan pencurian,” ucapnya.
Pelaku kemudian memanjat pagar samping toko setinggi 1,5 meter yang tersambung ke lantai 2 ruko sejauh 3 meter. Dengan menggunakan obeng taspen yang dibawa dalam jaketnya, RNC mencongkel pintu dan berhasil masuk ke dalam toko.
Ia kemudian turun ke lantai 1 dan mengambil tiga unit ponsel iPhone, yang langsung disembunyikan di dalam saku jaketnya. Setelah itu, pelaku kabur melalui jalur semula melewati pagar samping.
“Ketiga ponsel itu disimpan di saku jaket dan pergi melewati pintu lantai 2 ruko lewat pagar samping,” tutupnya. [nm/but]






