Jombang (beritajatim.com) – Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Jombang memusnahkan sebanyak 5.152 botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Kantor Satresnarkoba, Jumat (28/2/2025).
Ribuan botol miras tersebut dihancurkan menggunakan alat berat sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keamanan selama Ramadan.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan bahwa ribuan botol miras ini diamankan dalam operasi yang berlangsung selama 15 hari terakhir. Dari operasi tersebut, polisi juga mengamankan 25 orang yang terlibat dalam peredaran miras ilegal.
“Puncaknya terjadi pada Kamis (27/2/2025), saat kami melakukan penggerebekan di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Ini merupakan langkah serius kami dalam menjaga kondusivitas menjelang Ramadan,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman keras, di antaranya 1.697 botol arak putih 1,5 liter, 1.898 botol arak bali 600 ml, 1.239 botol bir putih Bintang/Singaraja, 80 botol tuak, serta 44 botol Iceland.
Kemudian, 32 botol Amer, 23 botol Guinness, 21 botol Kawa-Kawa, 20 botol Vodka, 18 botol Amer MCD, 14 botol ciu 1,5 liter, 12 botol anggur hijau, 6 botol Api, dan 4 botol whiskey.
Sebelum dihancurkan, ribuan botol miras ditata rapi di halaman kantor kepolisian. Lalu, alat berat menggilasnya hingga pecah berkeping-keping. Selain jajaran kepolisian, pemusnahan ini juga disaksikan oleh sejumlah tokoh agama, termasuk KH Nur Hadi atau yang dikenal sebagai Mbah Bolong.
Kapolres Jombang berharap langkah ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi miras, terutama menjelang bulan suci Ramadan. [suf]






