Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas melalui pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Curanmor. Sejak akhir November 2025, tim gabungan yang terdiri dari Resmob, personel Polsek, dan Satker Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota dengan skala besar. Dalam dua bulan operasi, sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa Satgasus Curanmor berhasil menggulung para pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah barang bukti yang cukup mengejutkan, yakni 34 unit sepeda motor.
“Dalam dua bulan ke belakang ini kita berhasil menangkap 17 tersangka yang terlibat pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti sebanyak 34 unit sepeda motor,” ujar AKBP Ardi Kurniawan saat konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Jombang, Senin (26/1/2026).
Namun, fakta yang lebih mengejutkan adalah bahwa 10 dari 17 tersangka yang ditangkap merupakan residivis dalam kasus yang sama. “Para pelaku curanmor yang kami amankan sebanyak 17 orang ini, di mana 10 orang yang ditangkap merupakan residivis yang sudah berkekuatan hukum tetap di pengadilan dan telah menjalani masa hukuman,” imbuh Kapolres.
Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian menemukan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku. Modus-modus ini antara lain melibatkan penggunaan kunci T sebanyak 12 kasus, pemanfaatan kunci yang masih menempel pada motor sebanyak 8 kasus, dan modus dorong atau mendorong motor secara manual dalam 10 kasus lainnya.
“Penggunaan kunci T sebanyak 12 kasus, lalu 8 kasus pelaku memanfaatkan kunci yang masih menempel pada motor. Untuk 10 kasus lainnya, pelaku mengambil motor dengan cara mendorongnya secara manual,” jelas AKBP Ardi.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Kapolres Jombang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan ini. “Kami meminta masyarakat untuk memastikan kendaraan dikunci dengan aman. Gunakan pengaman tambahan dan jangan pernah meninggalkan kunci menempel pada kendaraan meski hanya sebentar. Parkirlah di tempat yang terpantau atau mudah diawasi,” tutupnya. [suf]






