Gresik (beritajatim.com)– Penggunaan sound horeg yang menyebabkan konflik sosial akibat suaranya memekakan telinga serta mengganggu lingkungan sekitar, direspon oleh Polres Gresik.
Institusi penegak hukum itu, secara tegas menindak tegas penggunaan sound horeg yang dilakukan oleh masyarakat.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, masyarakat dihimbau tidak menggunakan sound horeg yang belakangan ini marak digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat.
“Penggunaan sound horeg secara berlebihan dapat merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban lingkungan, dan memicu potensi gangguan kamtibmas,” katanya, Jumat (18/7/2025).
Rovan menambahkan, suara keras yang ditimbulkan sound horeg bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga bisa merusak sarana dan prasarana publik serta menimbulkan konflik antarwarga.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam merayakan kegiatan tidak menggunakan perangkat audio berdaya tinggi di ruang publik,” imbuhnya.
Adanya larangan tersebut lanjut dia, dirinya mengajak bersama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Gresik.
“Mari saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama adalah kunci utamanya,” ungkapnya.
Sebagai informasi penggunaan sound horeg selain menimbulkan gangguan ketertiban umum. Suaranya yang terlalu keras juga dapat menyebabkan gangguan pendengaran, stres, dan masalah kesehatan lainnya. [dny/aje]






