Gresik (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Gresik melakukan tindakan terukur menembak dua pelaku komplotan dengan modus mengganjal mesin ATM. Dari lima pelaku yang diamankan. Dua diantaranya terpaksa ditembak kakinya saat hendak diringkus.
Lima pelaku komplotan dengan modus mengganjal mesin ATM diantaranya
GS (33) asal Lampung, D (49) asal Ciamis (residivis), BR (35) asal Tulang Bawang, YS (34) asal Lampung Utara (residivis), dan BHDS (29) asal Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, semua pelaku tersebut sebelum diamankan menjalankan aksinya di 48 lokasi termasuk di wilayah Gresik.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari
laporan korban bernama Mimin Indah Rindayani (51), warga Perum GKB yang kehilangan uang sebesar Rp145 juta sewaktu kartu tertukar di ATM BCA,” katanya, Senin (23/6/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan lanjut dia, para pelaku merupakan sindikat yang sangat terorganisir dan sudah lama menjalankan aksi kejahatannya di berbagai kota.
“Ini pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan secara terstruktur, lintas wilayah di 48 lokasi. Dua pelaku terpaksa kami lakukan tindakan terukur,” ungkapnya.
Masih menurut Rovan, modus operandi yang mereka lakukan yaitu memasang tusuk gigi pada slot kartu mesin ATM untuk mengganjal kartu. Setelah korban kebingungan, pelaku berpura-pura membantu, mengintip PIN, lalu menukar kartu korban dan menguras saldo.
“Barang bukti yang diamankan, 50 buah kartu ATM, 21 pasang pelat nomor kendaraan, 2 unit mobil. Kemudian kotak tusuk gigi, obeng, gunting, silet, alat potong kuku, dan rompi,” paparnya.
Saat ini kelima tersangka dijebloskan di penjara usai menjalani pemeriksaan. Selain itu, mereka juga dijerat
dengan pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
“Agar kasus ini tidak terulang, kami menghimbau kepada masyarakat lebih waspada apabila melakukan transaksi melalui mesin ATM. Serta berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar dan jangan pernah memberikan kartu ATM dan juga PIN kepada orang lain,” pungkas Rovan. (dny/ted)






