Gresik (beritajatim.com) – Memasuki hari ke 17 bulan Ramadhan, Polres Gresik semakin mengintensifkan razia petasan. Razia ini bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan petasan yang digunakan untuk perang mercon, atau kembang api.
Sebelumnya masyarakat selama Bulan Ramadhan mengeluhkan banyaknya bunyi petasan yang dinyalakan di sembarang tempat. Kondisi tersebut sangat membahayakan banyak orang jika petasan masih dijual bebas.
“Kami melarang masyarakat menyalakan petasan hanya untuk hiburan atau dipakai untuk moment Bulan Ramadhan maupun Idul Fitri nanti,” ujar Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom, Sabtu (8/04/2023).
Terkait dengan itu lanjut dia, pihaknya sudah menginstruksikan ke seluruh jajaran Polsek untuk melaksanakan razia petasan selama Bulan Ramadhan.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/erick-thohir-tetap-cawapres-terkuat-untuk-koalisi-apapun/
Kegiatan razia itu kata Panji Anom, demi memberikan jaminan rasa aman dan nyaman warga masyarakat Gresik dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan. “Razia kami gencarkan, karena banyak warga yang curhat ke kami bahwa masih ada penyalahgunaan kembang api dan mercon seperti dipakai untuk perang mercon maupun kembang api,” katanya.
Perwira menengah Polri itu menambahkan, selain melakukan razia. Anggotanya di lapangan menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama pemuda remaja untuk tidak bermain petasan. “Kami tidak main-main untuk petasan atau mercon ini, jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga dalam beribadah di Bulan Ramadan,” imbuhnya.
Sementara itu, Polsek Balongpanggang langsung melakukan razia dipimpin oleh Kapolsek AKP M.Zainuddin yang mendatangi sejumlah lapak musiman yang menjajakan mercon itu.
Dihadapan pedagang kembang api AKP Zainudin memeriksa lapak dan mengingatkan agar tidak menjual petasan. “Sesuai instruksi dari atasan petasan dilarang dijual ke masyarakat. Sebab, dampaknya bisa membahayakan,” pungkasnya. [dny/kun]






