Politik Pemerintahan

Ujicoba New Normal, Pengendara Tanpa Masker Dihukum Hafalkan Teks Pancasila dan Jalan Jongkok

Pengendara harus jalan jongkok sekitar 8 meter karena tidak memakai masker. (Foto/Endra Dwiono)

Ponorogo (beritajatim.com) – Di beberapa tempat di bumi reyog, mulai Selasa (2/6/2020) kemarin diberlakukan penerapan uji coba new normal. Dengan begitu, semua warga yang beraktivitas di tempat tersebut harus mematuhi protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.

Bukan hanya berlaku kepada warga yang beraktivitas disana saja, namun setiap tempat keramaian, seperti toko-toko, instansi pemerintah maupun swasta juga harus menyediakan fasilitas tempat cuci tangan.

Pantauan beritajatim.com di jalan HOS Cokroaminoto, salah satu jalan protokol yang menjadi uji coba new normal, terlihat toko-toko di sepanjang jalan tersebut sudah menyediakan fasilitas cuci tangan. Namun yang menjadi sorotan oleh tim gugus tugas, di tempat tersebut adalah pengendara, baik yang menaiki mobil atau sepeda motor, ada saja yang masih tidak menggunakan masker.

Alhasil, pengendara yang tidak menggunakan masker itu disuruh putar balik. Namun, ada juga petugas yang melakukan improvisasi. Pengendara yang tidak memakai masker tersebut, diberi peringatan dengan disuruh push up atau jalan jongkok. Sedangkan pengendara perempuan yang melanggar, petugas memberikan peringatan yang berbeda. Yakni dengan menghafal teks Pancasila.

“Jadi setiap tempat yang dijadikan uji coba new normal ini ada tim gugus tugas untuk melakukan pengawasan dan mendisiplinkan warga yang melanggar protokol kesehatan,” kata Bupati Ipong Muchlissoni, Rabu (3/6/2020).

Terkait dengan petugas yang melakukan improvisasi terhadap pengendara yang melanggar, Ipong menganggap boleh-boleh saja. Itu bentuk edukasi terhadap masyarakat supaya lebih peka terhadap kesehatannya sendiri. Yakni harus beradaptasi dengan new normal atau tatanan kebiasaan baru ini.

“Boleh saja petugas mmeberikan hukuman push up atau jongkok, kan setelah itu petugas memberikan masker secara gratis terhadap mereka yang melanggar,” pungkasnya. (end/kun)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar