Ponorogo (beritajatim.com) – Pengumuman seleksi pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sedianya dilakukan pada tanggal 17 September 2023 namun akhirnya diundur. Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo memberi penjelasan bahwa rencananya pengumuman akan dilakukan pada tanggal 19 September 2023.
“Saya tahu bahwa dilakukan penundaan pengumuman itu pada tanggal 17 September 2023. Dari Pusat mengabarkan bahwa dilakukan penundaan,” kata Kepala BKPSDM Ponorogo Andy Susetyo, Senin (18/09/2023).
Andy menjelaskan bahwa bahwa penundaan pengumuman seleksi PPPK ini, tidak hanya terjadi di Kabupaten Ponorogo saja, namun, juga secara nasional. Penundaan itu, dikarenakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), masih dalam proses verifikasi dan validasi.
“Alasan penundaan ini, seperti di isi surat dari BKN, bahwa intinya BKN sedang atau masih dalam proses verifikasi dan validasi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, tenaga honorer maupun tenaga kontrak di lingkup Pemkab)l Ponorogo diharapkan mempersiapkan diri untuk seleksi pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) 2023. Pasalnya bulan ini sudah mulai untuk tahapan pendaftaran.
Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang jadwal pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) 2023. Rencananya, pengumuman seleksi itu akan dibuka pada tanggal 16 September 2023 mendatang.
BACA JUGA:
Akses Jalan Masuk Rumah di Ponorogo Ditembok Tetangga
Tak hanya untuk tahapan seleksi PPPK, Andy menyebutkan bahwa surat itu juga menguraikan untuk tahapan seleksi pegawai negeri sipil (PNS). Tahun 2023 ini, Pemkab Ponorogo kata Andy dijatah 912 formasi PPPK. Dengan rincian, 251 tenaga pendidik, 447 tenaga kesehatan (nakes), dan 214 tenaga teknis. [end/but]
Komentar