Ponorogo (beritajatim.com) – Akses jalan ditembok oleh tetangga terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kali ini menimpa rumah dari Sunarto, warga RT 02 RW 01 Dusun Jabung III Desa Jabung Kecamatan Mlarak.
Sejak hari Selasa (12/9) lalu, Ia dan keluarganya tidak bisa melewati jalan yang biasa dilewati selama ini. Sebab, jalan dengan lebar kurang lebih 2 meter itu, ditutup oleh bangunan tembok dengan tinggi 2 meter, yang didirikan oleh Margono, tetangganya.
“Akses jalan yang biasa saya lewati sejak jaman bapak saya masih ada, pada hari Selasa lalu ditembok,” kata Sunarto, Kamis (14/09/2023).
Akibat dari aksi penembokan ini, Sunarto dan keluarganya kalau mau pergi ke luar, harus melewati jalan setapak selebar 70 centimeter, yang merupakan tanah milik tetangganya yang lain. Karena jalan setapak itu terlalu sempit, Ia tidak bisa membawa pulang sepeda motornya. Sebab, memang tidak bisa dilewati oleh sepeda motor.
“Saya ya kesulitan untuk keluar masuk rumah, harus lewat jalan setapak yang merupakan tanah milik tetangga yang lain, tidak bisa untuk lewat sepeda motor,” katanya.
Sunarto mengaku tidak tahu alasan yang pasti Margono, tetangganya itu menembok akses jalan yang selama ini Ia gunakan untuk keluar masuk rumah. Ia menceritakan dulu bapaknya yang membeli tanah di belakang rumah Margono saat ini. Saat itu, bapaknya juga ingin membeli tanah yang selama ini digunakan jalan tersebut. Namun, oleh pemiliknya yakni mbah buyut dari Margono tidak memperbolehkan. Alasannya, tanah itu memang digunakan untuk jalan.
“Dulu waktu membeli tanah yang saat ini saya bangun rumah, tanah jalan itu tidak boleh untuk dibeli. Sebab, alasannya ya digunakan untuk jalan bersama,” katanya.
Baca Juga: Bupati Ponorogo Percantik Wajah Kota, Lewat Faceoff Pedestrian Sejumlah Jalan Protokol
Atas tindakan penembokan akses jalan itu, Sunarto sudah melapor ke pihak pemerintah desa (Pemdes) Jabung. Ia berharap ada lagi akses jalan untuk menuju keluar atau masuk rumahnya. Minimal bisa untuk lewat sepeda motor.
“Permintaan ya supaya akses jalan ada, sepeda motor bisa lewat,” harap Sunarto.
Sementara itu Kepala Desa Jabung, Budi Ratno mengungkapkan pihaknya mengupayakan mediasi antara kedua keluarga itu. Dia tidak menyangka ada gesekan antara kedua keluarga, hingga mengarah ke penutupan jalan.
“Kita usahakan untuk mediasi, kita lakukan penyelesaian secara musyawarah,” kata Budi.
Ia menceritakan bahwa jalan menuju akses rumah Sunarto sudah ada sejak dulu. Bahkan sebelum keluarga belum lahir, jalan terus sudah ada. Ia juga tidak habis pikir, Margono berani membangun tembok hingga menyebabkan akses jalan itu tertutup. Keluarga Margono beralasan mereka memiliki sertifikat tanah atas jalan itu.
“Masih mencari solusi terbaik dengan kekeluargaan. Kalau tidak bisa ya kita akan kroscek, pembuatan sertifikat itu alurnya sudah benar atau tidak,” pungkas Budi sambil menyebut bahwa sertifikat itu dibuat sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa. (end/ted)






