Politik Pemerintahan

Pengadaan Alat EVoting Pilkades Magetan Telan Rp1,2 M, Setelahnya Diapakan? 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Muryanto
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Muryanto

Magetan (beritajatim.com) – Pengadaan alat e-voting pilkades di Magetan telan anggaran Rp1,2 miliar. Peralatan untuk pilkades pada September 2023 itu mencapai 64 set berupa komputer.

Pun, setelah gelaran pilkades, alat tersebut tentu tak mangkrak. Lantas, akan diapakan alat tersebut?

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Eko Muryanto menerangkan, setelah gelaran pilkades e-voting, maka peralatan itu bakal digunakan di laboratorium komputer di sekolah-sekolah.

“Tentu tetap bisa digunakan ya. Sebagian untuk laboratorium komputer dan sebagian digunakan untuk kegiatan di Gedung Literasi Plaosan,” terang Eko pada beritajatim.com, Selasa (13/6/2023)

Eko mengatakan jika pengadaan alat itu sudah tuntas. Pengadaan dilaksanakan setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 lalu.

“Sudah selesai pengadaannya, saat ini audah simulasi ke 30 desa yang bakal digelar pilkades e-voting. Dulu 28 desa, sekarang jadi 30 desa,” lanjut mantan Kabag Pemerintahan Setdakab Magetan itu.

Baca Juga:
DBHCHT 2023 Magetan Naik, Bupati Magetan: Untuk Membangun Fasilitas Kesehatan 

Diketahui, 30 desa tersebut adalah Desa Gondang, Baluk, Prampelan, dan Kauman di Kecamatan Karangrejo, Desa Jajar di Kecamatan Kartoharjo, Desa Ngumpul di Kecamatan Barat, Desa Geplak di Kecamatan Karas, Desa Suratmajan dan Malang di Kecamatan Maospati, Desa Bandar, Bulu, Kembangan, dan Kalangketi di Kecamatan Sukomoro.

Kemudian Desa Mojopurno dan Banjarejo di Kecamatan Ngariboyo, Desa Purworejo dan Kenongomulyo di Desa Nguntoronadi, Desa Selorejo dan Giripurno di Kecamatan Kawedanan, Desa Ringinagung dan Purwosari di Kecamatan Magetan, Desa Kalang, Sidorejo, dan Sidokerto di Kecamatan Sidorejo, Desa Buluharjo di Kecamatan Plaosan, Desa Kleco dan Duwet di Kecamatan Bendo, Desa Kiringan di Kecamatan Takeran.

Tambahannya yakni Desa Kediren di Kecamatan Lembeyan karena sang kades undur diri. Serta, Desa Giripurno Kecamatan Kawedanan, kades sebelumnya meninggal dunia. [fiq/beq]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar