Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong seluruh komponen bangsa untuk menghentikan praktik pemilihan pemimpin nasional dengan pendekatan liberal. Pernyataan ini disampaikan oleh LaNyalla dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, yang berlangsung di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (16/8/2023).
“Kontestasi politik ala Barat yang saat ini diadopsi di Indonesia telah merusak etika, semangat nasionalisme, dan patriotisme. Pemilihan Presiden secara langsung, misalnya, telah menghasilkan politik kosmetik yang mahal dan merusak persatuan bangsa,” ungkapnya.
LaNyalla menjelaskan bahwa proses pemilihan pemimpin dengan cara ini cenderung fokus pada popularitas yang bisa di-manipulasi dan elektabilitas yang bisa diarahkan melalui angka-angka. Narasi-narasi saling serang atau puja-puji buta kemudian disebarluaskan oleh buzzer di media sosial. Pada akhirnya, pemilih diberikan pandangan yang telah diatur secara terencana.
Padahal, menurut Senator asal Jawa Timur ini, Indonesia memiliki tugas yang lebih krusial dalam menghadapi lonjakan demografi penduduk usia produktif dan mewujudkan Indonesia Emas.
“Untuk menghadapi tantangan ini, Presiden memerlukan dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa. Ini membutuhkan semangat bersama, seperti pada masa perjuangan kemerdekaan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI Jenguk Cak Nun, Doakan Lekas Sembuh
Oleh karena itu, LaNyalla berharap bahwa Peringatan Kemerdekaan Indonesia dapat membangkitkan kesadaran bersama untuk kembali mengadopsi Pancasila sebagai landasan nilai bangsa. Pancasila mencakup nilai-nilai luhur dan tradisi musyawarah dalam politik, yang tercermin dalam Sila Keempat dan Sila Ketiga.
“Karena itu, kami di DPD RI percaya bahwa perlu dilakukan perbaikan dan penguatan sistem bernegara. Sistem ini harus memadukan semua elemen bangsa sehingga benar-benar mencerminkan Seluruh Rakyat. Dalam sistem ini, kedaulatan rakyat akan memiliki landasan yang jelas dalam ketatanegaraan,” tambahnya.
LaNyalla juga menegaskan bahwa pemilik kedaulatan, yaitu rakyat, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam menentukan arah negara. Ini akan membangkitkan semangat nasionalisme dan patriotisme serta mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Konsep ini sejalan dengan Sistem Demokrasi dan Sistem Ekonomi Pancasila, yang menjadi ciri khas Indonesia dan tidak mengadopsi model negara lain,” ungkapnya.
LaNyalla mengungkapkan bahwa DPD RI telah mendengar aspirasi dari berbagai elemen bangsa terkait perlunya evaluasi terhadap sistem bernegara yang diterapkan saat ini. Aspirasi ini datang dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, agama, purnawirawan TNI dan Polri, serta akademisi. Semua aspirasi ini telah didokumentasikan dengan baik oleh DPD RI.
Sebagai hasil dari peninjauan menyeluruh, DPD RI melalui Sidang Paripurna pada 14 Juli 2023, memutuskan untuk mengambil inisiatif untuk membangun kesadaran kolektif bagi seluruh elemen bangsa agar mengadopsi dan menerapkan Azas dan Sistem Bernegara Pancasila Sesuai Rumusan Para Pendiri Bangsa, yang diperbaiki dan diperkuat.
“Dalam kerangka ini, DPD RI akan mengajukan proposal kenegaraan dengan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem ini,” tegasnya.
BACA JUGA:
DPD RI Dorong Kerja Sama Antariksa dan Nuklir dengan Rusia
Salah satu aspek yang diusulkan oleh DPD RI adalah mengembalikan peran MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, menciptakan demokrasi inklusif yang mewadahi semua elemen masyarakat. Ini termasuk memberikan kesempatan bagi anggota DPR dari unsur partai politik dan individu non-partai politik untuk mengisi kursi di MPR. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR tidak hanya mewakili kelompok partai politik, tetapi juga mencakup aspirasi masyarakat non-partai.
Selain itu, DPD RI juga mengusulkan pengaturan yang tepat untuk Utusan Daerah dan Utusan Golongan di MPR, agar dapat memberikan pandangan terhadap RUU yang dibahas di DPR serta menentukan tugas, peran, dan fungsi lembaga-lembaga negara yang ada saat ini.
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dihadiri oleh sejumlah tokoh negara dan lembaga, termasuk Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, anggota DPR dan DPD RI, mantan Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Kabinet, Duta Besar negara sahabat, serta delegasi dari Raja dan Sultan Nusantara, dan undangan lainnya. [beq]
Komentar