Surabaya (beritajatim.com) – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemkot Surabaya memberikan penjelasan mengenai fakta Viaduct Kertajaya di Kecamatan Gubeng ditutup papan reklame.
Ketua TACB, Retno Hastijanti menjelaskan, ada 8 viaduct cagar budaya di Kota Surabaya. Sementara yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan reklame adalah viaduct di Jalan Pahlawan.
“Karena merupakan klasifikasi utama dan berkaitan langsung dengan peristiwa 10 November maupun kesejarahannya,” kata Retno.
Ada juga 10 kawasan cagar budaya dengan beberapa tipe. Misalnya di Jalan Pahlawan, Tunjungan, dan Darmo sebagai kawasan cagar budaya bertipe utama sehingga gedung-gedungnya tidak diperbolehkan dipasang reklame.
Sedangkan untuk cagar budaya bertipe madya seperti di Jalan Bubutan maupun Diponegoro masih diperbolehkan.
Baca Juga: Viaduct Kertajaya Ditutup Reklame, DPRD Surabaya Minta Rekomendasi Dibatalkan
Retno mengatakan, dengan melibatkan TACB dalam pembahasan Raperda Reklame, maka nantinya diharapkan tidak menimbulkan polemik ketika ada pemasangan di kawasan cagar budaya.
“Semua sudah clear, karena ada kajian dan pembahasannya. Ini juga menjadi masukan untuk memperkuat kerangka perda,” ucapnya.
Hal senada diucapkan Anggota TACB, Prof. Johan Silas. Terkait hal ini, ia memberikan masukan kepada pansus Raperda Reklame agar pemasangan reklame di jalan tidak lebih dari 45 derajat, karena sangat membahayakan pengguna jalan ketika fokus melihat reklame.
Baca Juga: Viaduct Kertajaya Ditutup Reklame, Pemkot Surabaya Dianggap Tak Hargai Estetika
“Banyak videotron atau reklame yang tegak lurus jalan. Padahal idealnya harus 45 derajat. Jadi saat ini masih banyak reklame yang membahayakan pengguna jalan. Termasuk reklame yang berjalan menggunakan mobil,” ungkapnya.
Prof Johan Silas sebagai Pakar Tata Kota itu mengaku, pemasangan reklame juga tidak lepas dari strategi marketing untuk mendapatkan PAD Kota Surabaya. Namun demikian, jangan sampai mengabaikan nilai estetikanya.
“Semakin hari reklame semakin bertambah dan itu memang harus ditata. Agar keindahan kota ini juga terlihat jelas. Yang penting, jangan merusak estetika kota,” terangnya. [asg/beq]
Komentar