Selain banyak reklame bodong (tanpa izin), juga banyak reklame yang batas waktu izin pemasangannya telah habis, namun tetap terpasang di lokasi semula.
KUMPULAN BERITA viaduct kertajaya
Pemkot Surabaya menyatakan pemasangan reklame Viaduct Kertajaya sudah mendapat rekomendasi dari TACB (Tim Ahli Cagar Budaya).
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemkot Surabaya memberikan penjelasan mengenai fakta Viaduct Kertajaya di Kecamatan Gubeng ditutup papan reklame.
DPRD Surabaya meminta rekomendasi pemasangan reklame di Viaduct Kertajaya, Gubeng yang merupakan cagar budaya dibatalkan atau dikaji ulang.
Pemkot Surabaya dinilai tidak hargai estetika dari Viaduct Kertajaya. Ini lantaran bangunan bersejarah itu ditutupi papan reklame.

