Magetan (beritajatim.com) – Jawaban Bupati Magetan Suprawoto terhadap pandangan umum fraksi telah dibacakan oleh Wabup Nanik Endang Rusminiarti dalam Rapat Paripurna DPRD Magetan, Rabu (5/7/2023). Jawaban itu mencakup pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan terkait Eco Bamboo Park yang sudah mulai dicicil persiapan lahannya oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Magetan.
Namun, jawaban itu tak memuaskan Fraksi PDIP yang meminta penjelasan hasil laporan terkait pembangunan kawasan taman bambu. Jawaban dari Bupati yakni Eco Bamboo Park merupakan salah satu upaya penambahan ruang terbuka hijau dan upaya konservasi tanah dan air sebagai pelaksanaan amanat UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang yang mewajibkan ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen dari luas wilayah perkotaan yang ditindaklanjuti dengan Perda nomor 2 tahun 2017 tentang pengelolaan RTH.
Sujatno, legislator Fraksi PDIP mengaku bakal membahas lebih lanjut terkait jawaban yang hanya sesingkat itu saja. Rencananya, terkait Eco Bamboo Park bakal dibahas dan ditanggapi anggota fraksi partai berlambang banteng moncong putih itu.
“Kalau saya, tetap akan melihat prosesnya ya. Yakni terkait feasibility study (FS), lalu masterplannya bagaimana, kemudian amdal dan andalalinnya sudah ada atau belum. Ya itu dulu yang akan kami lihat ya,” kata Sujatno, usai Rapat Paripuna, Rabu (5/7/2023).
Selain itu, dia juga ingin menanyakan secara detail anggaran dari APBD yang dipakai untuk menyiapkan lahan atau mencicil pembangunan Eco Bamboo Park tersebut.
Karena, selama ini dirinya merasa belum pernah diajak rembug langsung soal taman bambu yang rencananya dibangun di Kelurahan Tinap, Sukomoro itu. Selain itu, dia turut berharap jika pembangunan Eco Bamboo Park bisa dapat dana dari corporate social responsibility (CSR).
“Kalau soal percaya atau tidak nanti dapat CSR, saya berharap bisa dapat ya. Mudah-mudahan dapat. Kalau dapat luar biasa sekali. Karena saya lihat sesuai master plan, anggaran pembangunan mencapai Rp73 miliar. Semoga dapat CSR,” kata pria yang menjabat Ketua DPRD Magetan itu.
Dimintai pendapat soal perusahaan mana yang kira-kira mau menggelontorkan dana untuk turut membangun taman bambu, Sujatno mengaku tak bisa memperkirakan. “Ya belum tahu ya, karena saya sendiri gak pernah diajak rembug soal anggaran ini ya. Ya semoga saja ada perusahaan yang mau membiayai pembangunan taman bambu. Mudah-mudahan dapat CSR ya,” pungkas Sujatno.
Sebelumnya diberitakan, soal Eco Bamboo Park Magetan yang kabarnya bakal menelan anggaran Rp50 miliar, Bupati Magetan Suprawoto membantah informasi itu. Menurut Kang Woto, sapaan akrab Suprawoto, anggaran Rp50 miliar itu hanya versi kajian dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Itupun kalau ada beberapa bangunan yang lain. Tapi, kami sesuaikan. Kami harap tidak ada yang salah paham,” kata Suprawoto pada beritajatim.com, Rabu (28/6/2023).
Pria alumni Fakultas Ilmu Sosial Politik UGM itu menerangkan, anggaran sebesar Rp50 miliar itu hanya versi berdasarkan kajian UGM. Namun, pada praktiknya, Pemkab Magetan tak akan memakai anggaran sebanyak itu. “Jadi ya hanya memoles jalan masuk ke area yang nantinya bakal jadi Eco Bamboo Park. Sebatas itu yang nilainya wajar,” katanya.
Eco Bamboo Park rencananya bakal dicarikan anggaran dari corporate social responsibility (CSR). Yang mencari bukan Pemkab Magetan, melainkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). “Saat ide ini muncul, dan terdengar sampai KLHK, mereka siap mencarikan CSR,” lanjutnya.
Namun, sampai kini, proses untuk mendapatkan CSR masih perlu pembahasan lagi dengan dirjen di KLHK. Sehingga, sampai kini masih belum bisa memastikan perusahaan mana yang bakal mengucurkan dana CSR untuk pembangunan taman bambu tersebut.
Mantan Sekjen Kementerian Kominfo itu mengatakan, urgensi taman bambu adalah untuk konservasi alam. Alasan tutupan lahan hijau yang masih kurang. “Untuk itulah sejak saya jadi bupati menanam itu jadi kebijakan saya. Menikah harus menanam, PNS naik pangkat dan diangkat menanam,” lanjutnya.
Serta, lulusan S-3 Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya itu memandang beban Gunung Lawu cukup berat karena banyak wisata tujuan pegunungan. Karenanya, dia membuat Kebun Refugia di Plaosan. “Kemudian, di Eco Bamboo Park yang ada di Sukomoro ini. Dalam konsep itulah kemudian kita kerjasama dengan UGM studi Kelayakannya,” lanjutnya.
Konsep itu yang dijualnya, kemudian KLHK tertarik dan Dinas Lingkungan Hidup Magetan diminta presentasi hingga tertarik mencarikan pendanaan CSR.
Pada Agustus nanti, Kang Woto mengklaim jika hanya akan ada penanaman bambu pertama kali di lokasi Eco Bamboo Park. “Bambu dibentuk seperti lorong begitu. Jadi yang pertama nanti menanam dulu. Dan nanti itu berupa taman, bukan hutan,” pungkasnya. [fiq/kun]
BACA JUGA:






