Surabaya (beritajatim.com) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 9 motor dan 1 pemuda bersajam saat menggelar operasi di Jembatan Suramadu, Minggu (04/05/2023) dini hari. Dalam giat operasi yang dipimpin oleh AKBP Herlina itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas dan pengguna knalpot brong.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menjelaskan jika Kegiatan Patroli Skala Besar Dan Razia Multi Sasaran Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas itu digelar untuk mengantisipasi kegiatan balap liar dan aktivitas di malam hari yang dirasa merugikan masyarakat.
“Ini bentuk komitmen untuk tetap melayani masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar tidak ada aktivitas yang merugikan masyarakat,” ujar Suroto, Minggu (04/05/2023).
Suroto menambahkan, dalam giat operasi ini, petugas menindak 115 pengendara dari 112 motor dan 3 mobil yang melanggar lalu lintas. Ada 23 kendaraan tanpa STNK, 72 pengendara tanpa Helm dan 20 kendaraan tanpa dilengkapi kelengkapan kendaraan standar (modif).
BACA JUGA:
Kejari Perak Surabaya Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Ikan Beku
Kejari Tanjung Perak Surabaya: Proses Hukum Mahasiswa Poltekpel Sudah Benar
“Kami juga amankan 9 motor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak baik yang tidak ada surat dan knalpot brong,” imbuh Suroto.
Dalam giat tersebut, petugas menemukan satu pemuda yang ketahuan membawa senjata tajam. Pemuda tersebut lantas dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan ditangani oleh Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saya masih belum mendapatkan laporan. Masih diperiksa untuk yang membawa sajam. Nanti kami kabari lagi,” pungkasnya. [ang/but]






