Politik Pemerintahan

Dituding Selingkuh, Perangkat Desa di Lamongan Ini Mundur dari Jabatannya

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tikung, Nur Rokhman saat menunjukkan surat permohonan pengunduran diri AG (Foto: Thoriq/beritajatim.com).
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tikung, Nur Rokhman saat menunjukkan surat permohonan pengunduran diri AG (Foto: Thoriq/beritajatim.com).

Lamongan (beritajatim.com) – AG, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Diduga, pengunduran diri itu merupakan buntut dari problem perselingkuhannya dengan istri orang lain.

Pengunduran diri tersebut dibuktikan dengan adanya surat permohonan AG yang ditujukan kepada Kepala Desa (Kades) Bakalanpule, tertanggal 19 Juni 2023 kemarin. Tak hanya itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tikung, Nur Rokhman juga membenarkan pengunduran tersebut.

Sehingga dengan adanya surat permohonan itu, menurut Rokhman, tentu selanjutnya akan diproses dan dilakukan pemberhentian oleh Kepala Desa setempat.

“Surat tembusan pengunduran dirinya sudah saya terima tadi. Prosesnya paling lambat 14 hari, karena nanti yang memberhentikan Kades,” kata Nur Rokhman, saat ditemui di kantornya, Selasa (20/06/2023).

Baca Juga: Kemenag Jatim dan INOVASI Gelar Lokakarya, Implementasikan Kurikulum Merdeka Lewat Pengalaman Guru Selama Pandemi

Meski surat permohonan pengunduran diri itu sudah dilayangkan, tutur Rokhman, namun alasan pengunduran diri AG tidak dituangkan secara jelas dalam surat permohonan tersebut. Sebelumnya, AG hanya mengaku bahwa alasan dirinya mundur karena ingin menjaga kondusifitas desanya.

Mengenai apakah pengunduran diri itu masih berkaitan dengan desas desus perselingkuhan tentang diri AG, Rokhman menegaskan jika dirinya tidak mengetahuinya secara pasti. Hal itu lantaran masih desas desus dan belum ada bukti kuat yang mengarah ke problem tersebut.

“Kalau terkait persoalan yang kemarin (problem perselingkuhan), saya kira itu belum cukup bukti. Dia hanya mengatakan ingin menjaga stabilitas di desanya. Tapi yang jelas soal kinerja dan lain-lain, AG sangat baik,” bebernya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Ground Breaking Pabrik Foil Tembaga Dikawasan JIIPE Gresik

Sebagai informasi, kabar tentang AG ini hangat dibicarakan lantaran pada hari sebelumnya, Jumat (16/6/2023), diketahui ada sejumlah Pemuda yang berasal dari Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan yang mendatangi Kantor Desa Bakalanpule.

Kedatangan mereka tersebut untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang Perangkat Desa Bakalanpule, yakni AG, dengan seorang wanita berinisial AD, yang masih berstatus istri orang.

Bahkan kala itu, dugaan perselingkuhan tersebut juga dibenarkan oleh AZ (suami AD). AZ menuding jika AG menyukai istrinya dan kerap mengejar-ngejar istrinya. Atas dasar itulah, AZ geram dan ingin membongkar kelakuan AG.

Baca Juga: 22 Tim PKM dan 6 Tim P2MW Unisma Dapat Pendanaan Kemendikbud Ristek

“Iya benar. Tapi AG yang terus mengejar istri saya,” tukas AZ, saat dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, Kepala Desa Bakalanpule, Sukisno menyampaikan bahwa persoalan antara AG dan AZ ini hanya kesalahpahaman belaka. Sukisno menyebut, persoalan ini dipicu oleh rasa cemburu AZ yang berlebihan kepada AG. Padahal, hubungan AG dengan AD (istri AZ) hanya sebatas teman di sekolahnya dulu.

“Istri AG cemburu melihat AD dekat dengan suaminya itu. Sudah kami luruskan dan dipertemukan antara warga tersebut, sekaligus beserta AG dan istrinya. Masalah ini hanya soal kesalahanpahaman,” pungkasnya. [riq/ian]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar