Lamongan (beritajatim.com) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan, A. Edwyn Anedi mengungkapkan bahwa penggunaan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) atau informasi elektronik belum massif.
Menurut Edwyn, aplikasi IKD yang digunakan untuk menyimpan dokumen kependudukan di Lamongan itu baru menyasar sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamongan saja.
Padahal, aplikasi IKD merupakan layanan digital yang dapat didownload secara langsung oleh masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android.
“Aplikasi IKD ini digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan, dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan,” ujar Edwyn, Kamis (20/7/2023).
Dijelaskan Edwyn, penggunaan aplikasi IKD ini sebenarnya cukup mudah. Dengan memiliki KTP-el, email dan smartphone berbasis android, masyarakat sudah bisa mendapatkan inovasi dan layanan dari IKD ini.
Selain itu, sambung Edwyn, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Pasalnya, identitas kependudukan masyarakat itu sudah tersimpan di handphone masing-masing dan bisa diakses kapan saja.
“Jadi kalau suatu saat dokumen kependudukan itu dibutuhkan dalam keperluan administrasi, masyarakat cukup membuka aplikasi IKD di hapenya, dokumen akan bisa keluar, cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada di plikasi IKD,” terangnya.
Tak cukup itu, Edwyn menuturkan, aplikasi IKD ini juga memiliki tingkat keamanan yang cukup baik, karena Kode QR yang dibagikan selalu berubah-ubah dan hanya berlaku selama 90 detik.
Edwyn menegaskan, masyarakat bisa mendapatkan aplikasi IKD itu dengan cara mendownloadnya melalui PlayStore. Setelah itu, masyarakat bisa menghubungi Kantor Kecamatan atau bisa langsung datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Nantinya masyarakat akan dipandu untuk memasukkan data mereka melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang akan dipandu oleh admin,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edwyn mengakui bahwa untuk sementara penggunaan IKD di Lamongan ini baru menyasar sebagian ASN di lingkungan Pemkab Lamongan. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus bergerak dan mensosialisasikan IKD kepada para ASN serta masyarakat luas.
Mengingat, perekaman KTP di Lamongan telah berjumlah kurang lebih 1 juta penduduk, sehingga minimal dari 25 persen penduduk itu sudah bisa memanfaatkan layanan IKD pada tahun 2023 ini. “Dari data yang ada, memang masih banyak ASN yang belum mempunyai IKD di hapenya. Target kami pada tahun 2023 ini, setidaknya ada 25 persen atau 250 ribu warga Lamongan yang nantinya sudah mempunyai aplikasi IKD untuk menyimpan data kependudukan di hapenya,” beber Edwyn.
“Kami juga akan terus melakukan upaya jemput bola, dengan menggandeng stakeholder, mulai dari kampus, komunitas, ormas, pemerintah maupun non pemerintahan, TNI/Polri hingga datang langsung ke desa-desa melalui layanan terpadu, bekerjasama dengan dinas-dinas lainnya untuk memenuhi target itu,” pungkasnya.[riq/kun]
BACA JUGA:
Komentar