Politik Pemerintahan

Dalih Penyegaran ASN, Bupati Ponorogo Mutasi 37 Pejabat

Pemkab Ponorogo
Prosesi mutasi 37 pejabat di lingkup Pemkab Ponorogo di Pringgitan atau rumah dinas bupati. (Foto/Endra Dwiono/Beritajatim.com)

Ponorogo (beritajatim.com) – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kembali melakukan mutasi jabatan. Dengan dalih penyegaran ASN, sebanyak 37 pejabat melakukan prosesi mutasi pada Jumat (25/8) malam di rumah dinas bupati Pringgitan.

Pejabat yang dilakukan mutasi itu, antara lain dari tingkat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Untuk pimpinan tinggi pratama, ada 4 pejabat yang digeser. Yakni, Masun yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan), kini menjabat sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD. Sementara Sapto Djatmiko yang menduduki Kalaksa BPBD bergesar menjadi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo).

Sedangkan Kepala Diskominfo sebelumnya, Bambang Suhendro menempati jabatan baru menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah. Kemudian Bambang Nur Cahyo menjadi Staf Ahli bidang Pemerintahan , Hukum dan Politik.

“Tidak ada jumat keramat, kan tidak ada sejarah pelantikan subuh maka ya kita lakukan proses mutasi jabatan pada malam hari dan masih dibatas waktu hari Jumat,” ungkap Bupati Sugiri Sancoko, Sabtu(26/08/2023).

Baca Juga: Ada Perluasan Lahan Tanam, Dinas Pertanian Ponorogo Usulkan Tambahan Pupuk Subsidi

Selain mutasi untuk 4 pimpinan tinggi pratama, mutasi diisi mayoritas pegawai dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo. Setidaknya ada 12 jabatan yang dilakukan pengisian. Hal itu dikarenakan adanya perubahan susunan organisasi tata kerja (SOTK) di rumah sakit plat merah tersebut. Salah satunya ada penambahan posisi setingkat eselon 3.

“Wakil direktur yang semula hanya 2, dengan perubahan SOTK yang baru, kini jumlahnya menjadi 3 orang,” ungkap Kang Giri.

Bupati Sugiri Sancoko mengatakan bahwa pergesaran dan mutasi pejabat untuk Aparatur sipil negara (ASN) merupakan hal yang biasa serta untuk penyegaran. Sehingga ASN juga bisa menambah ilmu yang baru, jika ditempatkan di posisi baru. Dia mewanti-wanti adanya proses mutasi ini, jangan sampai memunculkan stigma dikotak atau diparkir. Ia mengajak semua untuk berpikir positif. Hal yang Ia lakukan semata-mata untuk percepatan pembangunan dan jalannya roda pemerintahan di Ponorogo yang lebih baik lagi.

“Tidak ada istilah Jumat keramat, mutasi itu hal yang wajar dan lumrah. Untuk percepatan pembangunan dan penyegaran ASN,” pungkasnya. (end/ted)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar