Politik Pemerintahan

KPU Bojonegoro Tetapkan 628 DCS

Bawaslu Pelototi Jumlah DCS Tak Bertambah Hingga Penetapan DCT

Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Jatim, L Wesly saat berada di Kabupaten Bojonegoro.
Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Jatim, L Wesly saat berada di Kabupaten Bojonegoro.

Bojonegoro (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro telah menetapkan jumlah Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sebanyak 628 bacaleg. Jumlah tersebut yang akan diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena berpotensi terjadi pelanggaran, Senin (28/08/2023).

Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Jatim, L Wesly mengatakan, sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2023 tahapan pemilihan legislatif (Pileg) baik DPRD Kabupaten maupun Provinsi tahapannya saat ini masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS yang sudah ditetapkan oleh KPU pada 19-23 Agustus 2023.

“Dalam proses perbaikan dokumen DCS ini, potensi kerawanan terjadi pelanggaran yang perlu diawasi adalah jumlah bacaleg sama. Kalau berkurang ini prosesnya di parpol, tapi kalau jumlahnya bertambah tidak boleh. Selain itu, keterwakilan 30 persen perempuan, sampai ditetapkan DCT,” ujarnya.

Untuk diketahui, KPU Bojonegoro telah menetapkan sebanyak 628 DCS yang akan masuk dalam bursa Pileg 2024. Jumlah tersebut diketahui dari total sebelumnya sebanyak 737 bacaleg. Namun, ada pengurangan sebanyak 109 bacaleg yang tidak masuk dalam DCS, karena tidak memenuhi syarat administrasi.

“Secara rinci jumlah DCS terdiri dari 386 laki-laki dan 242 perempuan. Untuk semua parpol jumlah 30 persen keterwakilan perempuan sudah terpenuhi,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Bojonegoro, Fatma Lestari.

Sementara tahapan Pileg 2023 saat ini, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya hingga batas waktu terakhir 28 Agustus 2023. “Terutama bukti yang relevan kepada KPU Bojonegoro,” pungkasnya. [lus/kun]

BACA JUGA: KPH Parengan Bojonegoro Tetapkan Darurat Kebakaran Hutan


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar