Sampang (beritajatim.com) – Awal 2023 ini, sebanyak enam Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dipulangkan dengan kondisi meninggal dunia.
Dari informasi yang diperoleh beritajatim.com, meninggalnya para TKI Sampang tersebut rata-rata karena sakit saat di perantauan.
Kasie Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang, Jaenodin mengatakan mereka yang meninggal itu merupakan TKI ilegal. Kebanyakan mereka bekerja di Malaysia.
“Mayoritas yang meninggal tersebut TKI ilegal, dan bekerja di Malaysia,” terangnya, Sabtu (25/2/2023).
BACA INI: 77 TKI Asal Sampang Dipulangkan Paksa dari Malaysia
Ia menambahkan, meski berstatus sebagai TKI ilegal, pemerintah tetap memberikan bantuan terutama dalam proses pemulangan jenazah secara gratis.
“Pemkab membantu melakukan penjemputan dari bandara di Surabaya dan mengantarkan hingga ke rumah duka tanpa dipungut biaya alias gratis,” ujarnya.
BACA JUGA: 30 Warga Sampang Berangkat ke Malaysia Berstatus TKI Legal
Sekedar diketahui, selain adanya TKI yang dipulangkan dalam kondisi tidak bernyawa. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang, kerap kali menerima informasi adanya para TKI asal Sampang yang dipulangkan secara paksa/deportasi.
Meraka rata-rata tidak mengantongi legalitas maupun surat-surat yang sah berada di negeri orang sebagai tenaga kerja. Sehingga, saat tertangkap oleh polis Malaysia dipulangkan secara paksa. [sar/beq]






