Madiun (beritajatim.com) – Satreskrim Polresta Madiun Kota mengungkap kronologi peristiwa meninggalnya seorang bocah berinisial AZ (7), yang diduga terjatuh di area Rumah Sakit Hermina, Kota Madiun, Rabu (29/4/2026) siang.
Kasat Reskrim Polresta Madiun Kota, AKP Agus Riyadi, menjelaskan bahwa korban datang ke rumah sakit bersama pendamping untuk menjalani terapi di lantai 4. Usai terapi, pendamping masih melakukan konsultasi dengan terapis, sementara korban diketahui sudah tidak berada di lokasi.
“Setelah terapi selesai, pendamping masih konsultasi. Saat itu anak tidak ada di tempat, kemungkinan karena hiperaktif,” ujar Agus, Jumat (1/5/2026).
Pendamping sempat mencari korban di sekitar ruang terapi, namun tidak ditemukan. Tak lama kemudian, saksi melaporkan bahwa korban berada di area parkiran lantai dasar sisi utara rumah sakit.
Saat ditemukan, kondisi korban masih hidup, namun mengalami sejumlah luka. Korban kemudian dilarikan ke ruang ICU untuk mendapatkan penanganan intensif. “Korban ditemukan di parkiran mobil sebelah utara. Saat itu masih hidup, tapi ada luka,” jelasnya.
Meski sempat mendapat perawatan, korban akhirnya meninggal dunia pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 07.50 WIB.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan penyidik juga tengah mengamankan barang bukti, termasuk rekaman CCTV.
“Masih kami dalami, apakah ada unsur kelalaian atau tidak. Kami juga lakukan olah TKP dan penyitaan barang bukti,” tambah Agus.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi belum dapat memastikan dari lantai mana korban terjatuh, apakah dari lantai 2 atau lantai 3. Hal itu masih menunggu hasil analisis rekaman CCTV. “Untuk titik jatuhnya masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara korban terjatuh setelah melompati balkon,” pungkasnya. (rbr/kun)






