Ngawi (beritajatim.com) – Sebuah sepeda motor yang ditemukan tergeletak di area persawahan di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, akhirnya kembali ke tangan pemiliknya setelah jajaran Polsek Geneng bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.
Peristiwa yang sempat memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat itu berakhir tanpa unsur pidana setelah polisi memastikan kendaraan tersebut hanya berpindah tangan akibat ulah seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).
Respons cepat tersebut kembali menunjukkan komitmen Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, jajaran kepolisian bergerak sigap setiap kali menerima informasi dari warga, termasuk dalam kasus temuan kendaraan di area persawahan Dusun Plampohan II, Desa Geneng, Kecamatan Geneng.
Peristiwa bermula ketika warga melaporkan adanya sebuah sepeda motor Yamaha Force One tahun 1995 yang tergeletak di tengah area persawahan. Temuan tersebut cukup mengundang perhatian karena keberadaan kendaraan di lokasi yang tidak lazim memunculkan berbagai dugaan, mulai dari kendaraan hasil kejahatan hingga barang yang sengaja ditinggalkan.
Mendapat laporan itu, anggota Polsek Geneng bersama piket Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kendaraan kemudian diamankan ke Mapolsek Geneng guna mencegah kemungkinan penyalahgunaan maupun kerusakan.
Tak berhenti pada pengamanan barang temuan, petugas melanjutkan penyelidikan dengan menelusuri identitas kendaraan melalui nomor rangka dan nomor mesin. Langkah tersebut menjadi kunci untuk menemukan pemilik sah kendaraan yang sempat misterius tersebut.
Hasil penelusuran akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu malam (13/6/2026), seorang warga bernama Muhamad Akbar Mu’awalan Setiya Arifin (31), warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, mendatangi Polsek Geneng dan mengaku sebagai pemilik sepeda motor yang ditemukan di persawahan tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mencocokkan dokumen kendaraan yang dibawa pemilik. Setelah seluruh data dinyatakan sesuai dengan identitas sepeda motor yang ditemukan, polisi menyerahkan kembali kendaraan tersebut kepada pemiliknya. Proses pengembalian dilakukan secara resmi melalui berita acara penyerahan barang temuan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Geneng dalam merespons laporan masyarakat dan mengedepankan pelayanan kepada warga.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Keberhasilan pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, saat dikonfirmasi media Selasa (16/6/2026).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, misteri keberadaan motor di area persawahan akhirnya terungkap. Polisi menyimpulkan bahwa kendaraan tersebut diduga dipindahkan oleh seorang warga setempat yang mengalami gangguan kejiwaan. Karena tidak ditemukan unsur tindak pidana, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa laporan sekecil apa pun dari masyarakat dapat membantu penyelesaian berbagai persoalan di lingkungan sekitar. Kecepatan warga dalam melaporkan temuan mencurigakan dan respons petugas yang sigap terbukti mampu menghindarkan kesalahpahaman sekaligus mengembalikan hak pemilik kendaraan.
Selain itu, penanganan kasus ini menunjukkan pentingnya identitas kendaraan yang lengkap dan sah. Keberadaan nomor rangka, nomor mesin, serta dokumen kendaraan yang sesuai memudahkan aparat dalam melakukan verifikasi sehingga proses pengembalian dapat berlangsung cepat dan tepat.
Polres Ngawi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan barang yang diduga milik orang lain atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan kolaborasi antara warga dan aparat, setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara baik, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Ngawi tetap aman, nyaman, dan kondusif. [fiq/aje]






