Gresik (beritajatim.com) – Aparat Satreskrim Polres Gresik meringkus komplotan pencuri spesialis ban serep truk yang beraksi di jalan tol. Ada empat tersangka yang diamankan beserta barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza, dan dua buah roda cadangan.
Keempat tersangka yang diringkus usai menjalani pemeriksaan berinisial MK (21) asal Ciruas Serang. Kemudian AS (28) asal Samosir Sumatera Utara, RS (33) warga Tebingtinggi, Sumatera Utara dan AE (33) warga Salaon Toba Samosir, Sumatera Utara.
Kasus pencurian ini terungkap bermula ada laporan dari salah satu saksi yakni GY sopir PT Sumatra Sarana Sekar Sakti yang beralamat di Kawasan Maspion Industri Manyar Gresik. Truk yang diparkir di jalan tol Krian, Legundi, Bunder, Manyar (KLBM) Km 22 Cerme Gresik. Tiba-tiba roda ban serepnya dicuri orang saat sedang tidur.
Mengetahui adanya pencurian yang bersangkutan menghubungi petugas patroli jalan raya (PJR) jalan tol. Usai mendapat laporan tersebut, petugas PJR kemudian melakukan penyelidikan bahwa empat tersangka sudah diamankan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.
“Semua tersangka diamankan petugas PJR di jalan tol yang masuk wilayah Desa Lebani, Kecamatan Wringinanom. Selanjutnya dilaporkan Satreskrim Polres Gresik,” ujar Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (7/5/2024).
Ia menambahkan, setelah berhasil mengamankan tersangka. Saksi GY langsung diminta menemui petugas PJR lalu membenarkan jika roda serep yang dicuri miliknya saat sedang tidur.
“Modus yang dilakukan tersangka dengan cara melepas roda cadangan tuck tangki saat sopir sedang istirahat,” imbuhnya.
Sementara salah satu tersangka yakni RS mengaku perbuatan bersama rekan-rekannya ini pertama kali dilakukan.
“Ban serep yang kami curi dijual Rp 700 ribu perban. Kemudian uangnya buat foya-foya dan beli minuman keras,” pungkasnya. (dny/ted)






