Jember (beritajatim.com) – Polisi menggerebek pesta sabu-sabu di dapur sebuah rumah kontrakan di Dusun Wuluhan, Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Penggerebekan dilakukan di rumah kontrakan ASH (33), pria warga setempat pada pukul tiga sore, Rabu (17/7/2019). Selain ASH, polisi juga mengamankan pria lainnya yang lulusan SMP berinisial MH (33).
“Kami mengamankan barang bukti satu buah pipet kaca yang berisikan narkotika jenis sabu, satu buah bong atau alat hisap sabu,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Kusworo Wibowo, Kamis (18/7/2019).
“Tim Reskrim Polsek Wuluhan mendapat info dari masyarakat bahwa di ruang dapur rumah kontrakan ASH ada pesta narkoba,” kata Kusworo. Polisi bergerak cepat.
[berita-terkait number=”3″ tag=”narkoba-jember”]
Dua tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) sub 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami melakukan pengembangan kasus terhadap pengedar penjual sabu di Kecamatan Sumberbaru,” kata Kusworo. (wir/ted)






