Mojokerto (beritajatim.com) – Empat unit kendaraan yang membawa sound horeg diamankan Polres Mojokerto, Senin (3/3/2025) dini hari. Keempat kendaraan tersebut disita setelah adanya banyak keluhan dari masyarakat terkait penggunaan truk dengan sound horeg yang digunakan sebagian warga untuk membangunkan sahur.
Kendaraan tersebut diamankan dari Kecamatan Gondang, Trawas, Dlanggu, dan Puri saat berkeliling dengan suara yang sangat keras menjelang sahur. Hal ini mengganggu warga yang beribadah atau beristirahat.
Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto, membenarkan bahwa saat ini ada empat kendaraan pengangkut sound horeg yang diamankan. “Tadi malam anggota patroli kami berhasil mengamankan 4 unit kendaraan, 1 unit truk, 2 pick-up, dan 1 Tossa yang digunakan untuk mengangkut sound horeg,” ujarnya.
Pemilik kendaraan hanya dikenakan sanksi tilang, sementara kendaraan diamankan di Mapolres Mojokerto hingga sidang tilang selesai. “Setelah proses persidangan selesai, kendaraan akan dikembalikan ke pemiliknya masing-masing,” jelas Kabag Ops.
Sebagai informasi, Polres Mojokerto dan Pemkab Mojokerto telah mengeluarkan imbauan melalui media sosial serta membuat MoU dengan ormas keagamaan untuk menjaga ketertiban selama Ramadhan. Penggunaan sound horeg untuk sahur on the road juga telah dilarang di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto. [tin/beq]






