Blitar (beritajatim.com) – Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, memberikan peringatan keras terkait rencana alih fungsi sebagian lahan SDN Tlogo 2 Kanigoro menjadi lokasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dalam kunjungan kerjanya ke lokasi, Sugeng menegaskan bahwa kepentingan pendidikan 182 siswa tidak boleh dikalahkan oleh ambisi pembangunan koperasi.
Sugeng menyoroti ketimpangan koordinasi dan mendesak semua pihak untuk melihat realitas di lapangan sebelum melangkah lebih jauh dalam penyerahan aset daerah. Ketua Komisi 4 itu menyatakan bahwa status aset dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM) adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Ia meminta agar proses ini tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa perencanaan yang matang.
“Kita tidak boleh gegabah. Harus dilihat dulu situasinya. Perlu musyawarah lebih lanjut untuk memperjelas status aset dan yang paling penting adalah bagaimana nasib anak-anak? Terganggu atau tidak?” tegas Sugeng Suroso saat meninjau kompleks sekolah, Rabu (4/2/2026).
Ketua Komisi 4 ini pun menyarankan opsi yang lebih aman guna menghindari konflik kepentingan antara ekonomi desa dan pendidikan.
“Kalau ada titik lain, lebih bagus KDMP dibangun di titik lain. Seharusnya begitu agar tidak saling mengganggu,” imbuhnya.
Berdasarkan data pengukuran, rencana pembangunan KDMP yang membutuhkan lahan hingga 1.000 meter persegi diprediksi akan ‘melalap’ sejumlah fasilitas vital sekolah, mulai dari perpustakaan, ruang guru, ruang kepala sekolah, hingga ruang kegiatan ekstrakurikuler.
Sugeng menegaskan, jika pun nantinya terjadi relokasi ruangan, maka ruang pengganti harus tersedia terlebih dahulu dengan standar kelayakan yang sama, bukan sekadar dipindah ke tempat seadanya.
“Hari ini kita mencari data akurat. Kalaupun dipindah, ruangannya layak atau tidak? Harus ada ruang pengganti agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Sebisa mungkin pendidikan jangan dikorbankan,” paparnya.
Terkait gedung eks kantor UPT yang sudah terlanjur diratakan dengan tanah, Sugeng menyebut bangunan tersebut memang sudah tidak digunakan. Namun, ia menekankan bahwa sisa pembangunan selanjutnya harus masuk dalam pengawasan ketat Dinas Pendidikan dan Sekda.
“Harapan kami, Dinas Pendidikan memastikan proses belajar tidak terganggu. Soal teknis pembangunan itu urusan lain, yang jelas pendidikan adalah prioritas utama,” pungkasnya.
Kunjungan DPRD ini diharapkan menjadi titik balik bagi Pemkab Blitar untuk mengevaluasi kembali izin hibah aset SDN Tlogo 2, terutama setelah mencuatnya informasi bahwa Sekda belum memberikan lampu hijau untuk penyerahan aset tersebut. [owi/beq]







1 Komentar
nyatanya pendidikan di negeri ini bukanlah nomor satu,