Blitar (beritajatim.com) – Polemik menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa telur mentah yang dibagikan secara rapel selama enam hari kepada siswa SMK Negeri 1 Kota Blitar akhirnya terungkap. Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) Kota Blitar mengakui adanya tekanan dari pihak mitra yang memaksa distribusi tersebut, meski dinilai bertentangan dengan petunjuk teknis pelaksanaan program.
Koordinator Wilayah SPPI Kota Blitar, Imam Samsudin, menjelaskan bahwa paket MBG yang diterima siswa SMKN 1 Kota Blitar merupakan produksi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Plosokerep 1. Distribusi telur mentah secara rapel untuk enam hari dilakukan pada Senin (29/12/2025).
Imam membenarkan bahwa kebijakan tersebut tidak berasal dari inisiatif SPPG. Menurutnya, Kepala SPPG Plosokerep 1 telah berupaya menolak distribusi telur mentah karena tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengatur bahwa makanan MBG harus dalam kondisi siap konsumsi dan dibagikan harian.
Namun, penolakan tersebut tidak diindahkan oleh pihak mitra pelaksana.
“Pihak mitra tetap bersikukuh mendistribusikan telur mentah dan rapel enam hari dengan alasan telur bisa disimpan di freezer. Karena tekanan dari mitra itulah, Kepala SPPG akhirnya tak berdaya,” ungkap Imam Samsudin dalam keterangan resminya, Selasa (30/12/2025).
Imam menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi pelanggaran terhadap ketentuan teknis program MBG. Kasus ini telah dituangkan dalam Laporan Khusus (Lapsus) dan secara resmi dilaporkan kepada Kepala Regional (Kareg) Jawa Timur serta Badan Gizi Nasional di tingkat pusat untuk ditindaklanjuti.
Atas kejadian tersebut, Korwil SPPI Kota Blitar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh wali murid dan penerima manfaat di SMKN 1 Kota Blitar.
“Kami atas nama Korwil memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada penerima manfaat atas kejadian yang kurang mengenakkan ini. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi teman-teman di lapangan ketika menghadapi perbedaan pendapat dengan mitra,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa saat ini kelanjutan kerja sama dengan mitra serta nasib operasional SPPG Plosokerep 1 sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan terkait sanksi maupun langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai menyimpang dari ketentuan.
Imam menilai kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tidak tercoreng oleh praktik distribusi yang mengabaikan kualitas, keamanan pangan, dan keselamatan penerima manfaat.
“Kami tetap berkomitmen menjalankan amanah ini sesuai juknis. Kami mohon dukungan masyarakat agar pelayanan MBG ke depan benar-benar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal,” pungkasnya. [owi/beq]






