Surabaya (beritajatim.com) – Dugaan penganiayaan tahanan berinisial AK yang meninggal di Polres Tanjung Perak Surabaya saat ini dalam penanganan Polda Jatim.
Ada beberapa langkah yang sudah dilakukan oleh korps Bhayangkara yang ada di jalan raya Ahmad Yani Surabaya ini.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pihak anggota keluarga korban. Ada empat orang yang dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
“Benar (ada pemeriksaan 4 orang),” ujarnya, Rabu (3/5/2023).
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihak Propam Polda Jatim tetap akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang dibuat oleh masyarakat.
Mengenai pengaduan atas dugaan kasus tersebut. Ia mengaku, belum mengantongi informasi pasti berapa jumlah orang anggota kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang diperiksa.
Namun, mantan Kapolsek Wonokromo itu, berjanji bahwa pihaknya bakal melansir perkembangan terbaru mengenai hasil penyelidikan atas kasus tersebut ke publik.
“Saya belum dapat info dari Propam. Jumlah saksi yang diperiksa, nanti kalau sudah rampung, tentu saya sampaikan. Intinya, semua pengaduan Masyarakat yang masuk ke propam tentu kami layani. Dan proses penyelidikan atas pengaduan tersebut terus berjalan, dan akan kami update,” ujarnya.
Mengenai hasil medis autopsi jenazah korban. Dirmanto mengaku belum dapat menyampaikannya. Namun, ia memastikan, proses otopsi terhadap jenazah korban, dilakukan secara profesional dan objektif karena juga melibatkan pihak instansi selain Polri.
“Autopsi itu kan dari tim (medis) luar independen, yang difasilitasi, dan lokasinya di RS Bhayangkara. Dan tentunya ini akan memberikan keterbukaan dan objektif tentang hasilnya, nanti. Mohon waktunya, nanti akan kami update lagi,” pungkas mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu.
https://beritajatim.com/peristiwa/ini-upaya-keluarga-tahanan-yang-meninggal-di-polres-tanjung-perak/
Sekadar diketahui, sosok tersangka AK tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang tewas itu, ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu, sekitar tiga bulan lalu, atau pada Jumat (3/2/2023).
Perkara hukum korban telah dinyatakan lengkap berkasnya atau P-21. Dan rencana, empat hari lagi, yakni pada Selasa (2/5/2023) mendatang, korban bahkan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk menjalani sidang dan sementara waktu dititipkan di Rutan Kelas I Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.
Kemudian, pada Kamis (4/5/2023) mendatang, AK dijadwalkan bakal menjalani sidang perdana atas kasusnya itu, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Namun, sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat (28/4/2023), pihak keluarga dikabari oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, bahwa AK tidak sadarkan diri, sehingga harus mendapatkan penanganan medis di RS PHC, Perak, Surabaya.
Di tengah perjalanan menunjukkan RS tersebut, sekitar pukul 06.30 WIB, informasi mengenai kondisi kesehatan AK berubah. Suami Sitiyah ternyata dikabarkan telah meninggal dunia.
Sitiyah yang semula legawa dengan kematian korban, dan menginginkan jenazah suami segerakan disemayamkan di rumah duka, berbalik merasa janggal, tatkala melihat sekujur tubuh sang suami penuh dengan luka.
Istri korban Sitiyah mengatakan, dirinya melihat sendiri sejumlah luka pada beberapa bagian tubuh suaminya yang terbujur kaku saat jenazah dibawa ke rumah duka Jalan Kapas Madya 2 No 45, Gading, Tambaksari, Surabaya.
Lukanya itu tersebar mulai dari kepala, punggung, bahu, tengkuk, kedua lengan. Kalau dihitung, Sitiyah menduga ada 10 luka aneh pada tubuh suaminya.
Namun, terdapat dua luka yang masih mengeluarkan darah segar, yakni pada bagian ubun-ubun kepala sang suami.
“Lukanya di kepala, di belakang ada 3 (memar), lebam-lebam di lengan sini-sini. Total banyak, gak ngitung, kayaknya kurang lebih 10 luka. Luka di kepala, bukan luka peluru, tapi kayak benda tumpul, kayak bocor, iya (luka bundar) keluar darah segar,” ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (28/4/2023) malam. [uci/ted]






