Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim menggagalkan penyelundupan 466 burung dilindungi dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (6/6/2025) kemarin.
Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, Poerlaksono mengatakan Sebanyak 466 ekor burung itu diangkut secara ilegal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Ratusan burung itu ditempatkan di dalam kotak-kotak dan disembunyikan ke dalam truk.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditpolairud Polda Jatim mengenai adanya pengiriman satwa tanpa dokumen resmi,” kata Poerlaksono, Kamis (12/6/2025).
Dari total 466 burung yang masuk ke Jawa Timur lewat Pelabuhan Tanjung Perak itu, 105 ekor ditemukan mati. Kematian 105 burung itu diduga karena kehabisan oksigen saat pengiriman dari Banjarmasin yang membutuhkan waktu penyeberangan hingga 22 jam.
“Kami bersama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jatim menemukan tiga unit truk yang baru saja turun dari KM Dharma Kencana 2, sebuah kapal penumpang yang melayani rute Banjarmasin-Surabaya,” tuturnya.
Dari tiga unit truk itulah petugas gabungan menemukan ratusan burung dari berbagai jenis yang diangkut tanpa kelengkapan dokumen karantina dan perizinan yang sah. Ratusan burung itu diletakan di dalam kotak dan disembunyikan di bagian bak truk.
Adapun rincian jenis burung yang diamankan adalah, Madu Pengantin sebanyak 111 hidup, 59 mati; Bentet Kelabu 91 hidup, 7 mati; Kacamata Biasa 60 hidup, 13 mati; Cipoh Jantung 9 hidup, 12 mati; Kapas Tembak: 6 hidup, 6 mati; Bentet Kelabu Anakan: 3 hidup; Jinjing Petulak 2 hidup, 2 mati; Tledekan 1 hidup, 7 mati; Jalak Kebo 1 mati.
“Dari peristiwa ini kami masih memeriksa 3 sopir truk yang bertanggung jawab atas muatannya. Mereka berinisial AN, AR dan BN dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif,” tegasnya.
Dari keterangan ketiga sopir, burung liar itu hendak diperjual belikan. Rencananya, burung-burung itu akan didistribusikan ke pasar di Jawa Timur.
Sementara itu, ratusan burung yang masih hidup dan berhasil diselamatkan saat ini sudah ditangani tim BKHIT Jatim untuk proses karantina. Proses ini berfungsi untuk memastikan seluruh burung terbebas dari penyakit. Nantinya, Burung-burung tersebut akan mendapatkan perawatan dan pemulihan sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. [ang/suf]






