Ponorogo (beritajatim.com) – PMII Ponorogo dan belasan warga Desa Mrican Kecamatan Jenangan menggelar unjuk rasa di dua tempat, yakni Gedung DPRD dan kantor bupati setempat.
Tuntutan dalam aksi mahasiswa dan warga yang sempat diwarnai pembakaran ban bekas itu, tidak lain adalah terkait penyelesaian masalah sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Mrican.
Pasalnya, menurut mereka limbah TPA itu mencemari lingkungan dan area persawahan warga Desa Mrican. Mahasiswa dan warga ingin Pemkab Ponorogo dan DPRD Ponorogo memberikan langkah kongkrit untuk mencarikan solusi dari permasalahan yang terjadi di TPA Mrican.
“Ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang kita gelar pada 1 April 2022. Kemudian di tahun yang sama pada bulan September kita juga lakukan aksi serupa. Tuntutan sama, kenapa sampai hari ini belum ada langkah kongkrit,” kata Ketua PMII Ponorogo Agus Mujriyanto, saat ditemui awak media usai aksi, Senin (20/03/2023) sore.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ponorogo”]
Para mahasiswa dan warga akan mengancan akan memblokade jalan menuju TPA Mrican untuk truk sampah, jika tidak ada perencanaan pembangunan untuk mencari solusi terkait permasalahan sampah di TPA Mrican. Agus menyebut aksi lanjutan akan terus diadakan sampai ada bukti kongkrit pembangunan untuk mengurai permasalahan sampah di TPA Mrican.
“Kita minta perencanaan pembangunan dan akai kongrit untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Mrican. Faktanya sampai saat ini belum ada, jadi jangan salahkan warga dan mahasiswa jika jalan masuk Mrican ditutup,” pungkasnya.
Salah satu warga Desa Mrican yang bernama Sumitro mengatakan bahwa sampah di TPA Mrican sudah menggunung. Dia mengeklaim bahwa bau tidak sedap yang ditimbulkan sampah itu menyengat ke Desa Mrican. Selain itu, air limbahnya juga mencemari tanaman padi yang ditanam di sawah milik warga. “Tanaman padinya itu kelihatan subur, namun hasilnya saat dipanen gabuk atau tidak ada gabahnya,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo, Gulang Winarno menyebutkan bahwa permasalahan sampah di TPA Mrican sedang dalam proses penanganan. Rencananya tahun ini, akan dilakukan pembangunan talud di sekitar TPA Mrican. Pembangunan talud yang akan mengelilingi sampah itu, rencananya akan dikerjakan di bulan April dengan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar.
Selain talud, juga akan dibangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk mengolah air lindi. Dengan begitu, limbahnya tidak akan mencemari sawah warga. Kemudian untuk pengolahan sampah, saat ini masih berproses untuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.
Selanjutnya kita buat ipal, yg tempat sampah tersebut tidak sampai ke sawah atau sungai jadi posisi di Sungai sudah bagus seperti itu. Sehingga dengan begitu, sampah di TPA Mricam akan terurai. Pihaknya akan mencari lahan untuk dibuat hanggar. Nah, dalam hanggar itu ditaruh mesin untuk pengelolaan sampah.
“Proses ini kan tidak bisa satu atau dua hari. Dianggarkan tahun ini. Jadi dari penganggaran dan pelaksanaan kan by proses. Kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemdes, bahwa ini sifatnya skup kabupaten, biar masyarakat juga tahu bahwa kita sudah berproses,” pungkas Gulang. (end/kun)






