Jember (beritajatim.com) – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuntut DPRD setempat tidak lagi abai dan benar-benar tegak memperjuangkan potensi agraris dan maritim sebagai jalan keluar masyarakat dari krisis kesejahteraan.
“Kami menuntut perluasan cakupan program jaminan sosial untuk pekerja formal dan informal, sehingga seluruh pekerja terlindungi dari risiko sosial-ekonomi,” kata Ketua Korps PMII Putri Isna Asaroh.
PMII juga menuntut perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil menengah melalui pembentukan peraturan daerah yang memberikan perlindungan hukum dan fasilitas pengembangan usaha kecil.
Selain itu, Isna mendesak pemerintah enyelenggarakan pelatihan literasi digital agar UMKM mampu bersaing di pasar modern. “Jamin akses permodalan melalui skema kredit lunak atau dana bergulir untuk masyarakat yang hendak memulai usaha,” katanya.
PMII menuntut pengembangan alokasi bisnis terpadu berbasis wilayah sesuai potensi daerah dan mendorong penerapan corporate farming untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing petani.
“Selenggarakan pelatihan dan pendampingan agar petani mampu bertransformasi dari pola tradisional menuju pertanian modern dan inovatif,” kata Isna.
Khusus untuk sektor tembakau, PMII mendesak penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pertembakauan secara optimal. “Kami menuntut optimalisasi menyeluruh agar regulasi ini benar-benar berpihak pada petani, mampu mengangkat harga jual, dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Isna.
Terakhir, PMII Putri meminta DPRD Jember menunjukkan konsistensi politik dalam mengawal kebijakan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi daerah, bukan sekadar pembangunan seremonial.
“Kami percaya DPRD Kabupaten Jember memiliki peran penting sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan kebijakan yang adil, progresif, dan berpihak pada masyarakat,” kata Isna.
Korps PMII Putri telah menyampaukan langsung semua tuntutan itu ke DPRD Jember, Kamis (18/9/2025). Sejumlah anggota parlemen juga sepakat menandatanganinya.
“DPRD tidak boleh hanya menjadi lembaga formal, melainkan harus benar- benar menjadi penggerak perubahan. DPRD harus berani berdiri tegak memperjuangkan aspirasi rakyat Jember, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan melalui potensi agraris dan maritim,” kata Isna.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menyebut masukan dari PMII tersebut tepat waktu. “Sebentar lagi kami akan membahas KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) dilanjut dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026,” katanya.
Widarto menegaskan, semua gagasan PMII menjadi masukan untuk memprioritaskan pembangunan daerah pada 2026. “Dengan demikian pembangunan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat Jember di tengah segala keterbatasan yang kita miliki,” katanya. [wir]






