Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jember, Jawa Timur, mendukung pengusulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah. Hari ini Jember hanya mampu mengatasi 40 persen persoalan sampah yang dihasilkan.
Namun upaya pengelolaan sampah tak bisa hanya berhenti pada pembuatan perda. “Sesuai yang disampaikan bupati kemarin terkait kemampuan penanganan sampah yang hanya 300 ton dari 800 ton sampah, pemkab perlu meningkatkan personel, kendaraan, dan jumlah tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah tiga kali lipat dari jumlah existing untuk mengatasi persoalan sampah hari ini dan jangka menengah,” kata Mangku Budi Heri Wibowo, juru bicara Fraksi PKS, dalam sidang paripurna pembahasan lima raperda di gedung DPRD Jember, Jumat (1/10/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”DPRD-Jember”]
Selain itu, Fraksi PKS mengusulkan kepada Bupati Hendy Siswanto agar pengelolaan sampah dilakukan dengan pembangunan infrastruktur modern seperti pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). “Ini supaya program: Wes Wayahe Infrastruktur Jember Mantap menjadi bagian nafas pengelolaan sampah dalam raperda,” kata Mangku.
Pemkab Jember juga diharapkan Fraksi PKS mendukung iklim investasi usaha daur ulang sampah. “Ini untuk menyukseskan program Wes Wayahe Jember Tumbuh. Dukungan terhadap pegiat ekonomi kreatif dalam pemanfaatan sampah juga harus didorong melalui rangkaian kegiatan pelatihan, pemasaran dan event pameran,” kata Mangku.
Sementara itu Fraksi Pandekar sangat mendukung itikad baik dan kehendak politik Pemkab Jember dengan pengajuan raperda tersebut. “Kami berharap agar Raperda Pengelolaan Sampah ini muatan dan isinya dapat menjadi dasar terbentuknya sistem pengelolaan sampah terpadu dan terintegrasi di Kabupaten Jember,” kata juru bicara fraksi Try Sandi Apriana, mengingatkan adanya peningkatan produksi sampah dengan dampak yang sudah sangat menghawatirkan bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. [wir/kun]






