Jember (beritajatim.com) – Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Jawa Timur menolak opsi pemekaran daerah pemilihan di sejumlah kabupaten dan kota untuk pemilihan umum serentak tahun depan. Perubahan daerah pemilihan dinilai tidak realistis.
“Saya sudah minta laporan dari pengurus daerah tentang mana yang ada usulan pemekaran atau opsi yang lain. Beberapa di antaranya dari Jember, Sumenep, Surabaya, dan mungkin beberapa daerah lain yang jumlah daerah pemilihannya sedikit. Kalau kota tidak, karena sudah sempit,” kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPW PKS Jatim Mashuri Harianto, Selasa (3/1/2022).
Mashuri melihat pemekaran tersebut memiliki konsekuensi tak mudah bagi PKS. “Perubahan ini merugikan bagi partai yang sedang tumbuh, partai menengah, dan partai kecil di daerah. Pasti akan berat untuk mengembangkan partai dan memenangi pemilu,” katanya.
“Pemekaran daerah pemilihan atau mempersempit area daerah pemilihan dengan jumlah kuota kursi per daerah pemilihan semakin sedikit bagi partai besar menguntungkan. Misalnya di Jember, kalau ada tujuh daerah pemilihan, kemarin PKS mendapat tujuh kursi DPRD kabupaten. Masih aman. Tapi kan tidak semua partai seperti ini. Ada partai yang hilang kursi, ada yang bertambah,” kata Mashuri.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pks”]
“Kalau boleh saya simpulkan, mungkin PKS tidak akan mendukung pemekaran. Namun kami mengarahkan kepada pengurus daerah untuk (memilih opsi daerah pemilihan) sesuai kemampuan masing-masing untuk memperoleh kursi,” kata Mashuri.
“Secara umum, kalau Jawa Timur, lebih baik kami menambah daerah pemilihan. Justru kalau ada opsi pengurangan daerah pemilihan, akan bagus bagi PKS di daerah, karena ada yang belum dapat kursi dan baru dapat satu kursi,” kata Mashuri.
Selain itu, menurut Mashuri, perubahan daerah pemilihan setahun sebelum pemilu serentak dilaksanakan tidak realistis. “Pengurus, kader, atau teman-teman (calon legislator) incumbent sudah memelihara konstituen sesuai daerah pemilihan saat ini selama empat tahun. Lebih realistis kalau misalkan yang sekarang ditetapkan menjadi daerah pemilihan pemekaran, baru berlaku untuk pemilu yang akan datang, bukan pemilu setahun lagi,” katanya.
“Dengan demikian semua partai siapa, apalagi partai baru pun baru kemarin lolos administrasi. Bisa jadi tidak sampai setahun caleg mereka harus bersiap bertarung,” kata Mashuri. [wir/suf]






