Ponorogo (beritajatim.com) – Upaya menata wajah kota kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Ponorogo. Langkah itu diwujudkan dengan menyisir sejumlah titik tempat Pedagang Kaki Lima (PKL) biasa menggelar lapak, terutama yang berada di badan jalan atau trotoar.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban ialah kawasan Jalan Ir. Juanda Kelurahan Tonatan Ponorogo. Dalam operasi yang digelar ini, petugas mengamankan dua tenda dan empat meja milik PKL yang kedapatan ditinggal begitu saja di pinggir jalan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantib) Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Subiyantoro, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
“Langkah ini bukan untuk mematikan usaha para PKL, tapi semata-mata demi penataan kota yang lebih rapi dan nyaman. PKL tetap boleh berjualan, asal mematuhi aturan,” kata Subiyantoro, Senin (14/4/2025).
Subiyantoro menegaskan, para PKL yang lapaknya diamankan dapat mengambil kembali perlengkapan dagangnya di kantor Satpol PP. Namun, dengan catatan siap membuat komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa. Pihaknya menyayangkan masih banyak pedagang yang meninggalkan gerobak dan tenda semi permanen usai berjualan, tanpa membongkar atau merapikannya.
“Yang kita larang bukan aktivitas berdagangnya, melainkan praktik-praktik yang mengganggu keindahan dan keteraturan kota. Seperti meninggalkan lapak, menumpuk barang, atau mendirikan bangunan semi permanen di trotoar,” tegasnya.
Tak hanya menyasar kawasan Ir. Juanda, operasi penertiban juga dilakukan di beberapa ruas jalan lain, seperti Jalan Suromenggolo serta Jalan Trunojoyo. Semua itu dilakukan semata-mata untuk mengembalikan wajah kota pada marwahnya, yakni tertib, bersih, dan nyaman. (end/ian)






