Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengirim peringatan kepada pihak yang ingin mengganggu muktamar di Bali, 24-25 Agustus 2024, dengan mendatangu kantor kepolisian resor setempat.
“Kita tahu sendiri ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin mengambil alih kepengurusan PKB dengan berbagai cara, mulai dari cara halus sampai provokatif,” kata Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi, Rabu (21/8/2024).
Ayub mengingatkan semua pihak untuk patuh pada aturan. “Tidak semaunya sendiri. Peserta muktamar harus (dari unsur organisasi yang) sah. Kita melihat ada upaya-upaya seperti itu (mengganggu muktamar). Tanda-tanda di Jember ada, untuk itu kami mengantisipasi,” katanya.
“Saya minta jangan main-main. Kami dilindungi undang-undang. Kami minta kepada Kepala Kepolisian Resor Jember sebagai penanggungjawab keamanan di wilayah Jember unruk menindak siapapun yang akan mengganggu kewibawaan PKB, karena PKB dilindungi undang-undang,” kata Ayub.
Perwakilan PKB mendatangi Markas Polres Jember hari ini untuk meminta perlindungan hukum sebagai partai politik yang diakui undang-undang. Dalam suratnya kepada Kapolres, PKB menyebutkan adanya ‘upaya-upaya provokatif yang dilakukan oleh beberapa oknum NU dengan maksud untuk menggerakkan sekelompok orang atau warga NU untuk mengacaukan dan menggagalkan Muktamar PKB di Bali’.
“Upaya-upaya tersebut akhir-akhir ini semakin kuat dan nyara untuk menciptakan kegaduhan, keresahan yang dilakukan dengan cara-cara mengadakan apel akbar, membentuk kepengurusan ilegal,” demikian surat DPC PKB Jember itu.
Bahkan, menurut Ayub, upaya itu dilakukan dengan cara melawan hukum, seperti memalsu mepengurusan, melakukan tekanan dan intimidasi. PKB Jember hanya mengakui delegasi muktamar yang terdiri atas KH Badrus Shodiq (Ketua Dewan Syuro), KH M. Sholeh Badlawi (Sekretaris Dewan Syuro), Ayub Junaidi (Ketua Tanfiz), Mohammad Itqon Syauqi (Sekretaris Tanfiz), Achmad Syaikhu (Bendahara Tanfiz).
Ayub berharap polisi bisa mengantisipasi tindakan para oknum yang berpotensi mengganggu pemilihan kepala daerah di Jember tahun ini. “Kami siap melakukan langkah-langkah massif konstitusional jika ditemukan ada pihak-pihak yang akan melakukan gerakan-gerakan yang melanggar konstitusi negara,” katanya. [wir]






