Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah menata alun-alun Jember Nusantara.
“Kawasan Alun-alun Jember kini terkesan semrawut akibat ketidaktertiban para pedagang kaki lima,” kata Nurhuda Candra Hidayat, juru bicara Fraksi PKB, ditulis Kamis (20/11/2025).
“Sebagai ikon dan ruang publik kebanggaan masyarakat, alun-alun Jember seharusnya ditata dengan baik agar tetap nyaman, tertib, dan tidak kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang terbuka bagi seluruh warga,” kata Nurhuda.
Menurut Nurhuda, Satuan Polisi Pamong Praja sejatinya merupakan garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah. :Namun, belakangan ini keberadaan perda seolah kehilangan daya guna karena lemahnya fungsi pengawasan dan penertiban,” katanya.
Nurhuda memandang perlu langkah penataan yang terpadu antara Satpol PP, dinas terkait, dan para pelaku usaha kecil. “Pemerintah daerah perlu menyediakan zona khusus bagi PKL dengan penataan yang rapi, bersih, dan tidak mengganggu fungsi utama alun-alun sebagai ruang publik,” katanya.
Namun Nurhuda mengingatkan, pendekatan humanis harus dikedepankan, dengan memberikan pembinaan serta alternatif lokasi yang layak. “Dengan demikian penegakan perda tidak sekadar bersifat represif, tapi juga mampu menciptakan keseimbangan antara ketertiban, keindahan kota, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil,” katanya.
Bupati Muhammad Fawait menegaskan, Satpol PP bersama organisasi perangkat daerah lainnya telah berupaya secara rutin menata PKL dan pelaku usaha sejenis di alun-alun Jember.
“Bentuk penataan berupa penempatan pelaku usaha mainan dengan memanfaatkan sebagian badan Jalan Sudarman, sedangkan PKL kuliner ditempatkan di sebagian badan Jalan RA Kartini,” kata Fawait.
Fawait memiliki rencana jangka panjang dengan membuat jajanan jalanan atau street food di Jalan RA Kartini untuk menampung PKL di sekitar alun-alun Jember. [wir]






