Mojokerto (beritajatim.com) – Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro berpesan agar segenap jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam forum Fasilitasi Pembinaan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.
“Perihal penyelenggaraan pelayanan publik, masyarakat adalah raja. Maka tugas kita sebagai abdi adalah untuk memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat. Standarnya seperti apa sudah ditetapkan tapi harapannya harus ada effort bersama-sama agar tidak hanya nilai standar. Capaian kita harus melebihi kata standar karena kita sudah ada di zona hijau, mari kita niatkan untuk terus ditingkatkan,” ungkapnya, Senin (19/2/2024).
Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republok Indonesia serta UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang 14 Komponen Sasaran Penilaian dari Standar Pelayanan. Berdasarkan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Desamber tahun lalu, Pemkot Mojokerto meraih kategori A dengan nilai 88,26 (zona hijau).
Angka tersebut naik signifikan dibanding tahun sebelumnya, yang masih di zona kuning (63,37). Atas capaian tersebut, orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini berharap agar jajarannya tidak lantas puas, namun tetap berupaya yang terbaik. Salah satunya dengan menambah empati terhadap masyarakat, agar dapat merasakan apa yang dirasakan masyarakat.
“Kata kuncinya adalah empati. Ketika kita bisa berempati, maka pelayanan kita akan lebih tepat sasaran, sesuai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian ini akan menimbulkan sebuah kebahagian, kepuasan dari masyarakat. Ketika sudah ketemu, dirumuskan masalahnya lalu kita cari solusi, kita bikin sebuah inovasi. Kemudian kita aplikasikan dan evaluasi inovasi tersebut,” katanya.
Pihaknya juga membagikan design thinking atau pola berpikir yang harus dimiliki oleh ASN dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Pertama, harus mengetahui apa yang menjadi kemauan masyarakat. Berangkat dari hal tersebut, Mas Pj (sapaan akrab, red) berharap agar mencari tahu apa yang menjadi masalah.
“Lakukan itu terus, jangan pernah puas, maka standar pelayanan kita akan tercapai dan terus meningkat di waktu-waktu yang akan datang,” tutur Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur ini.
Sebagai informasi, dalam forum Fasilitasi Pembinaan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik ini dihadiri oleh 160 peserta. Diantaranya terdapat para Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Mojokerto. [tin/beq]






