Malang (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, meminta optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Penggunaan ETPD dinilai lebih akuntabel dan efisien dalam pengelolaan keuangan daerah serta memudahkan akses bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya.
Pada semester I, indeks Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DS) Kota Malang mencapai 93,9 persen. Sejauh ini Pemerintah Kota Malang telah menerapkan ETPD dalam pembayaran pajak daerah dan retribusi melalui QRIS, E Commerce, ATM, Virtual Account, E-Wallet maupun E-Banking.
Begitu pula pada aspek belanja daerah Pemkot Malang telah mengimplementasikannya melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Iwan berharap pada semester II angka indeks bisa lebih digenjot.
“Pertemuan ini menjadi daya ungkit kita, HLM adalah forum strategis, karena para pimpinan dan petinggi dari OPD penghasil PAD hadir, posisi ini yang memiliki peran penting,” ujar Iwan saat High Level Meeting Optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Kamis (24/10/2024).
“Jangan sampai kita mengalami penurunan indeks, maka harapan saya di sisa semester II angka ini bisa naik. Lakukan langkah strategis untuk mendorong kenaikan angka indeks ETPD,” lanjutnya.
Sejumlah langkah strategis untuk mendorong indeks ETPD yang seperti melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta aparatur pemerintah tentang manfaat dan cara penggunaan sitem elektronik dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Kemudian memaksimalkan penggunaan Elektronik Data Capture (EDC) dan EU Reader. Serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan ETPD.
“Saya yakin dengan adanya forum ini, tentunya saya, Pak Sekda, Deputi BI, hadir agar para OPD yang melaksanakan kebijakan ETPD ini bisa terus berkomitmen. Kita akan melakukan langkah-langkah, mulai dari sosialisasi, menerapkan ke berbagai pelaku usaha kuliner, mall, maupun parkir elektronik. Kita perkuat elektronifikasi ini,” ujar Iwan.
Iwan menyebut jika ETPD dimaksimalkam dalam pengelolaan pajak dan retribusi akan meningkatkan potensi Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya akan dirasakan masyarakat melalui pembangunan daerah. Iwan mengajak semuanya berkomitmen untuk menerapkan ETPD.
“Kita harus punya daya ungkit dan komitmen luar biasa. Kita tahu Kota Malang itu kota bisnis dan industri, potensinya itu luar biasa. Karena kalo kita lihat perubahan dari non tunai ke tunai itu, lonjakannya luar biasa,” ujarnya.
“Misalnya PAD parkir elektronik. Bagaimana dengan pelaku usaha makanan, jasa, ini potensi sekali. Sehingga elektronifikasi ini akan memberikan dampak signifikan untuk peningkatan PAD. Sehingga pembangunan Kota Malang akan semakin baik,” pungkas Iwan. [luc/suf]






