Bojonegoro (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengusulkan agar penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi daerah penghasil bisa dinaikkan dari 3 persen menjadi 5 persen.
“Kali ini kami memaksa agar penerimaan DBHCHT ada kenaikan menjadi 5 persen dari sebelumnya hanya 3 persen sebagai daerah penghasil rokok terbesar. Karena DBHCHT itu nanti dibagi seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur,” ujar Adhy saat penyaluran DBHCHT di Koperasi Kareb Unit SKT MPS Kapas Kabupaten Bojonegoro, ditulis Sabtu (20/7/2024).
Menurut Adhy, pada 2024 Jatim memperoleh alokasi DBHCHT dari penerimaan negara sebesar Rp2,77 triliun. Besaran tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 84 Tahun 2023.
“Total penerimaan negara dari DBHCHT tahun 2024 sebesar Rp120 triliun. Dari jumlah tersebut hampir 90 persen rokok dihasilkan di Jawa Timur,” jelasnya.
Pengusulan kenaikan penerimaan DBHCHT kepada Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto yang juga menjabat sebagai Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI itu, sebagai upaya Pemprov Jatim untuk mengatasi kemiskinan.
Sejauh ini, kata dia, Jawa Timur paling banyak pengurangan angka kemiskinan. Ada tiga program prioritas yang dilakukan Pemprov Jatim untuk mengatasi kemiskinan tersebut. Pertama, kata Adhy, dengan memberikan hibah kepada masyarakat untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin.
Kedua, membuat orang miskin berdaya dengan memberikan pendapatan yang intens. Termasuk memberikan bantuan modal bagi pelaku usaha. “Dan ketiga, menghilangkan kantong-kantong kemiskinan dengan memperbaiki rumah warga yang masih tidak layak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, total sebaran penerima BLT DBHCHT buruh pabrik rokok lintas wilayah tahun 2024 ini sebanyak 13.469 orang yang tersebar di 114 perusahaan dari 22 Kabupaten Kota yang berada di 5 wilayah Bakorwil Jawa Timur. Masing-masing buruh menerima bantuan sebesar Rp1.031.145,59. [lus/beq]






