Sumenep (beritajatim.com) – Pascs pendaftaran bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sumenep ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, tahap berikutnya yang harus dijalani adalah pemeriksaan kesehatan.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi mengatakan, untuk bacabup dan bacawabup Sumenep, pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSAL Surabaya. Pihaknya telah nenandatangani nota kesepahaman dengan RSAL untuk kepentingan tersebut.
“Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati bisa melakukan pemeriksaan kesehatan paling lambat 1 September 2024, karena pada 2 September, RSAL harus sudah mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan itu kepada kami,” katanya, Jumat (30/08/2024).
Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan salah satu syarat calon untuk berkontestasi di Pilkada serentak 2024, yakni sehat jasmani dan rohani.
“Awalnya kami akan bekerjasama dengan RSUD Pamekasan untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan paslon. Tapi karena ada beberapa item pemeriksaan wajib yang tidak bisa dilakukan di RSUD Pamekasan, maka kami memutuskan untuk bekerja sama dengan RSAL Surabaya,” paparnya.
Selama tiga hari pendaftaran paslon dibuka, KPU Sumenep telah menerima berkas pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Kedua pasang paslon itu adalah Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim, Ali Fikri-Unais Ali Hisyam. Kedua paslon ini sama-sama mendaftarkan diri di hari terakhir pendaftaran yakni Kamis (29/08/2034).
Sesuai jadwal tahapan KPU RI, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November. (tem/but)






