Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar resmi menetapkan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar 2024 hanya diikuti oleh dua pasangan calon saja.
Kedua pasangan tersebut adalah Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba dan Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro.
Keputusan itu diambil setelah KPU Kota Blitar melakukan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Blitar 2024, pada Minggu (22/9/2024). Hasilnya dua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sejak awal ikut mendaftar dinyatakan sah oleh KPU Kota Blitar.
“Kedua pasangan tersebut telah KPU Kota Blitar Tetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024 melalui Keputusan KPU Kota Blitar Nomor 441 Tahun 2024,” kata Rangga Bisma Aditya, Ketua KPU Kota Blitar.
Berikut detail 2 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Blitar beserta partai politik pendukungnya:
1. Pasangan Calon atas nama Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro yang diusulkan oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Blitar pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 57.801 suara sah.
2. Pasangan Calon atas nama Syauqul Muhibbin, S.H.I dan Elim Tyu Samba yang diusulkan oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Solidaritas Indonesia dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Blitar pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 30.846 suara sah.
Usai dinyatakan sah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota, kedua pasangan calon ini bakal mengikuti pengundian nomor urut. Rencananya pengundian nomor urut ini akan dilakukan hari ini Senin (23/9/2024)
“ Untuk selanjutnya akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 23 September 2024 pada pukul 18.30 bertempat di Gedung Kesenian Aryo Blitar,” tegasnya.
Kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar ini juga akan langsung mengikuti Deklarasi dan Komitmen Bersama Kampanye Damai pada tanggal 24 September 2024. Baru setelah itu kedua pasangan calon akan memasuki tahapan kampanye.
“Adapun pasangan calon akan mulai melaksanakan kampanye pada tanggal 25 September 2024 hingga tanggal 23 November 2024,” pungkasnya. (Owi)






